Tuntut Uang Pengganti, PKL Sukalila Cirebon yang Mengontrak Tidak Masalah Pindah

kios di bantaran Sungai Sukalia
MINTA DIGANTI: Desi mengaku mengontrak kios di bantaran Sungai Sukalia dengan biaya Rp4 juta per kios per tahun. Ia mengontrak dua kios. FOTO: CECEP ANCEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila masih belum menemukan titik terang. Rencana relokasi ke Pasar Pagi justru memicu protes dari para pedagang.

Mereka enggan pindah ke Pasar Pagi karena kondisi pasar dinilai sepi dan tidak terawat. Bahkan, pasar tersebut disebut kerap menjadi tempat tinggal gelandangan.

Salah satu pedagang yang memiliki usaha salon, Desi, mengaku pernah berjualan di Pasar Pagi selama belasan tahun. Namun enam tahun terakhir, ia memilih pindah dan membuka lapak di bantaran Sungai Sukalila.

Baca Juga:40 PJU Baru Bakal Dipasang di KalibaruMurid TK dan SD Peradaban Global Quran Galang Sumbangan 

“Saya pernah buka lapak di Pasar Pagi belasan tahun. Kondisinya sepi, makanya banyak yang tidak mau ke sana. Pengunjung juga enggan naik ke lantai atas karena tangganya kotor dan bau. Kios tidak terawat, rolling door rusak, dan banyak gelandangan tidur di sana. Orang jadi takut naik,” beber Desi.

Menurutnya, usaha salon tidak cocok ditempatkan di Pasar Pagi karena pelanggan cenderung mencari lokasi yang aman dan nyaman. Itulah sebabnya ia memutuskan pindah ke bantaran Sungai Sukalila.

Desi mengaku mengontrak kios di lokasi tersebut dengan biaya Rp4 juta per kios per tahun. Namun, ia mengontrak kepada pihak pribadi, bukan kepada Pemkot Cirebon. Karena itu, ia meminta adanya keringanan.

“Saya punya dua kios, total Rp8 juta per tahun. Masa kontrak masih tersisa setengah tahun lagi. Kalau ini dibongkar, kami minta uang pengganti. Kalau ada uang pengganti, saya tidak masalah pindah. Tapi kalau tidak ada, tidak ada tempat relokasi yang baik, rasanya seperti kami dibuang,” katanya.

Desi berharap Pemerintah Kota Cirebon berkomunikasi dengan para pedagang dan memberikan solusi yang berpihak kepada mereka, bukan langsung memberikan surat teguran 1 dan 2 sehingga pedagang tidak siap untuk pindah.

“Kami tidak masalah pindah asalkan tempat relokasinya baik, ada air, dan bersih. Pasar Pagi sekarang kosong dan kotor. Saya dulu 15 tahun di sana, awalnya ramai dan fasilitas lengkap. Tapi lama-lama sepi dan tidak terurus. Makanya kami pindah, dan sudah enam tahun di sini,” ujarnya.

0 Komentar