Bambang berharap, pembinaan tersebut dapat mendorong penyelarasan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) di seluruh perangkat daerah, termasuk pelaksanaan uji konsekuensi.
“Dengan demikian kualitas layanan informasi publik bisa semakin optimal, cepat, dan tepat,” katanya. (den)
