RADARCIREBON.ID-Dimas dan istrinya menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Orang tua korban yang berada di Kuningan telah menyerahkan laporan pengaduan langsung kepada Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Upaya perlindungan terhadap korban dugaan TPPO dilakukan Polres Kuningan. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), jajaran Reskrim memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang tengah mengajukan laporan ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil setelah tersebarnya sebuah video permintaan bantuan dari seorang pria asal Kuningan yang diduga bekerja secara paksa di Kamboja.
Baca Juga:Ketua DPRD Terpilih Kembali Pimpin PDIP KuninganPematangan Lahan di Lereng Ciremai, BPBD Kuningan Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana
Kasus ini bermula sekitar Juni 2025. Korban bernama Dimas dan istrinya menerima tawaran pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp9 juta per bulan dan seluruh biaya keberangkatan ditanggung perusahaan.
Namun kenyataan berkata lain. Setibanya di Kamboja, pasangan tersebut dipaksa bekerja sebagai operator judi online. Tidak hanya itu, gaji mereka justru dipotong hingga mencapai total sekitar Rp25 juta. Mereka juga diduga mengalami tekanan dan kekerasan selama bekerja.
Upaya mereka untuk melarikan diri bersama sekitar 10 pekerja lain tidak berhasil karena dokumen penting, termasuk paspor, ditahan oleh pihak perusahaan. Situasi ini mulai terungkap setelah video korban yang meminta pertolongan beredar luas dan menjadi viral.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi korban eksploitasi lintas negara.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri untuk mempercepat proses hukum. Juga memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas terkait penanganan kasus.
“Kami mendampingi orang tua korban sejak penyampaian laporan resmi. Tujuannya agar proses penanganan bisa berjalan tepat sasaran dan tidak berlarut-larut,” jelas Iptu Abdul Azis.
Polres Kuningan memastikan langkah-langkah lanjutan terus dilakukan. Termasuk melakukan koordinasi intensif dengan penyidik pusat, memantau perkembangan proses penyelidikan. Kemudian juga memberikan pendampingan psikologis dan administratif kepada keluarga korban serta memastikan proses pemulangan korban dapat dilakukan secepat mungkin.
