“Kami berkomitmen mengawal kasus dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk memastikan korban bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan aman,” tegas Kasat Reskrim.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuningan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak dilengkapi legalitas dan tidak memiliki kejelasan kontrak.
“Bila menemukan indikasi eksploitasi, penipuan, atau aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang,” sebut Ali Akbar. (ags)
