Perlengkapan Pilwu Digital Mulai Didistribusikan di Kabupaten Indramayu

Pilwu Digital Mulai Didistribusikan di Indramayu
PENDISTRIBUSIAN: Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi bersama tim DPMD Kabupaten Indramayu meninjau pendistribusian sarana TPS digital, Senin (8/12). Foto: Anang Syahroni / Radar Indramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu digelar hari ini (10/12). Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Kabupaten Indramayu sudah mendistribusikan perangkat Pilwu Semi digital (digital hybrid) pada Senin (8/12/2025).

Distribusi dilakukan di empat titik. Yakni Kecamatan Balongan, Tukdana, Losarang, dan Anjatan. Pada kesempatan tersebut, setiap panitia KPPS yang ditunjuk mengelola TPS digital, menerima dua unit tablet dan satu unit mesin printer sebagai perlengkapan pendukung pemungutan suara secara elektronik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilwu digital hybrid telah disosialisasikan sejak Agustus 2025. Kesepakatan bersama Pemda Indramayu menetapkan 139 TPS Digital yang tersebar di 139 desa.

Baca Juga:AHY hadir dalam Prosesi Ground Breaking Bengkel Pesawat Bandara KertajatiPuspita Cipta Group Bahas Aktivitas Alat Berat di Lereng Gunung Ciremai

“Dari total 1.357 TPS, terdapat 139 TPS yang melaksanakan Pilwu secara elektronik atau digital. Sisanya masih menggunakan sistem konvensional. Indramayu menjadi daerah pilot project penerapan Pilwu digital di Jawa Barat,” ujar Afriandi saat meninjau pendistribusian perangkat Pilwu Digital di Kecamatan Tukdana.

Afriandi menambahkan, Pemprov Jawa Barat melalui DPMD mendukung penyelenggaraan Pilwu Digital sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa secara elektronik. Kerja sama dilakukan melalui proses katalog elektronik dengan perusahaan teknologi penyedia aplikasi pemungutan suara.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak membangun aplikasi pemungutan suara sendiri, namun bermitra dengan perusahaan IT yang memiliki sistem pengelolaan data penduduk dan sistem pemungutan suara digital.

“Untuk sarana dan prasarana pemungutan suara elektronik ini, kami menggunakan sistem sewa kepada perusahaan IT. Sudah dilakukan pendistribusian perangkat hardware yang akan dipakai di TPS digital. Semua ini merupakan fasilitas yang kami berikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi, melalui Kabid Pemerintahan Desa RD Adang K Dewantara mengatakan bahwa pendistribusian perangkat Pilwu Digital dilakukan hanya dalam satu hari. Proses pendistribusian disertai pengecekan perangkat oleh penyedia aplikasi sebelum dibawa oleh panitia masing-masing desa.

“Perangkatnya baru. Sebelum dibawa, dicek dulu apakah berfungsi normal atau tidak oleh tim IT. Setelah dipastikan normal, perangkat kembali disegel dan siap digunakan di TPS digital,” tutur Adang.

0 Komentar