INDRAMAYU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Indramayu menggelar kegiatan nikah massal dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80. Acara ini berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, di Aula Lantai 1 Kantor Kemenag Indramayu dengan suasana penuh haru dan kebahagiaan.
Mengusung tema “Mengikat Janji, Mengukuhkan Harmoni”, kegiatan ini diikuti lima pasangan calon pengantin dari berbagai wilayah di Kecamatan Indramayu. Seluruh peserta mendapatkan fasilitas lengkap, mulai dari mahar, administrasi, suvenir, hingga penerbitan dokumen kependudukan secara gratis.
Acara dihadiri Kepala Kantor Kemenag Indramayu Dr H Aghuts Muhaimin SPdI MAg, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Drs H Effendy MHI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu Ir Akhmad Budiharto MM, serta Camat Indramayu Kastimantoro SIP. Hadir pula para pejabat struktural Kemenag Indramayu, ASN, dan keluarga para pasangan.
Baca Juga:DKPP Indramayu Ajak Warga Tanam CabaiKemenag Imbau Salat Gaib dan Galang Dana
Prosesi nikah berjalan khidmat dengan rangkaian pembacaan akta nikah, ijab qabul, penyerahan buku nikah, KTP dan KK, pembacaan doa, Tepuk Sakinah, sesi foto bersama, serta penyerahan suvenir. Para pasangan tampak haru saat prosesi ijab qabul berlangsung dan lega setelah menerima dokumen yang sah secara agama maupun negara.
Kepala Kemenag Indramayu, Dr H Aghuts Muhaimin menegaskan bahwa nikah massal ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang mengalami kendala biaya.
“Nikah massal bertujuan agar pernikahan peserta tercatat sah secara hukum negara. Ini penting untuk perlindungan keluarga, terutama urusan anak, hak waris, dan kepastian administrasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi upaya mencegah praktik pernikahan siri di masyarakat.
Ketua Panitia HAB yang juga Penyelenggara Zakat Wakaf, H Muhammad Amin SE MSi menyampaikan bahwa seluruh proses mulai dari administrasi, mahar, hingga rias diberikan secara gratis sebagai bentuk layanan negara bagi masyarakat kurang mampu. Ia berharap program ini dapat mengurangi kasus pernikahan tidak tercatat.
Lima pasangan yang mengikuti nikah massal yaitu Syahid bin Sarman dengan Nurlastri Handayani binti Wujud Masjudi dari Kelurahan Lemahmekar, Antoni bin Masjidin dengan Ani Umi Hani binti Supriyadi dari Kelurahan Lemahmekar, Sartani dengan Wastinih dari Desa Karangsong, Muhammad Ricky bin Heru Utomo dengan Aditiya Apriliyani Gumay dari Kelurahan Kepandean, serta Moh Khaerudin bin Samiun dengan Warmah binti Daklan dari Kelurahan Karangmalang.
