Demo di Kuningan, Minta Bubarkan BTNGC

radar kuningan 
BELUM PUAS: Koordinator Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) Yusuf Dandi Asih menyatakan belum puas dengan jawaban yang disampaikan Kepala BTNGC Toni Anwar Shut.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Usai aksi demonstrasi besar di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) pada Rabu (10/12/2025), perwakilan massa Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) akhirnya berhadapan langsung dengan Kepala BTNGC Toni Anwar SHut.

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah tekanan massa yang menyoroti kerusakan lingkungan dan persoalan pemanfaatan air di kawasan lereng Ciremai.

Koordinator Alamku Yusuf Dandi Asih, mengatakan aksi hari ini membawa dua tuntutan utama, yaitu penegasan kelestarian alam sebagai harga mati, serta penertiban seluruh pemanfaatan air ilegal yang menurut mereka dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga:Diskominfo Kuningan Dorong Keterbukaan Informasi PublikKuningan Raih Pinunjul Award untuk Keempat Kalinya, Bukti Konsistensi dalam Pengendalian Inflasi Daerah

“Kami melihat banyak sekali pemanfaatan air ilegal yang dibiarkan. Padahal air itu berasal dari kawasan Gunung Ciremai dan membutuhkan perizinan ganda. Dampaknya, masyarakat di bawahnya kekeringan,” ujar Yusuf seusai bertemu BTNGC.

Ia menyebut sejumlah desa di wilayah penyangga mulai dari Kecamatan Cigugur, mengalami penurunan debit air drastis. Bahkan, kata Yusuf, penurunan hasil panen padi di kawasan Cigugur sudah terasa beberapa tahun terakhir, berdampak langsung ke sektor pertanian. Sebelumnya petani mampu panen dua hingga tiga kali setahun, kini untuk dua kali pun sulit.

ALAMKU mengklaim telah mengumpulkan sekitar 40 titik pemanfaatan air dari berbagai wilayah seperti Palutungan, Cisantana, Linggarjati, hingga Talaga Remis. Dari jumlah itu, mereka menuding sebagian besar belum berizin.

“Kami sudah punya data titik-titik air berikut volume dan alirannya. Nanti biar aparat hukum memilah mana yang legal, mana yang tidak,” tegas Yusuf.

Lebih jauh, Alamku menyampaikan tuntutan paling kontroversial: meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KLHK Raja Juli Antoni untuk membubarkan BTNGC di Kabupaten Kuningan. Mereka menilai persoalan pengelolaan kawasan konservasi tidak pernah benar-benar selesai.

Meski telah bertemu BTNGC, Alamku menyatakan belum puas dengan jawaban yang disampaikan.

“Jawaban mereka simpang siur. Data tidak jelas. Untuk debit air saja tidak tegas,” kata Yusuf.

Baca Juga:TPT Sungai Citamba Ambruk, Dapur Rumah Rusak ParahOrang Tua Korban TPPO Asal Kuningan di Kamboja Lapor Bareskrim Polri 

Ia memastikan Alamku akan mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan seluruh data titik air ke kepolisian atau kejaksaan, agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pemanfaatan tanpa izin.

0 Komentar