Hakordia 2025; Kesibukan Kejari Kota Cirebon Memburu Praktik Korupsi

Kesibukan Kejari Kota Cirebon Memburu Praktik Korupsi
CAPAIAN KINERJA: Plh Kasi Intel Acep Subhan Saepudin (kiri) dan Kasi Pidsus Feri Nopianto membeberkan penanganan kasus korupsi sepanjang 2025, Selasa (9/12). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon membeberkan sejumlah perkara korupsi yang telah ditangani sepanjang tahun ini. Misalnya, kasus BPR Bank Cirebon, Gedung Setda, hingga penyimpangan KUR yang sudah dieksekusi.

Selasa (9/12/2025), Plh Kasi Intelijen Acep Subhan Saepudin SH MH bersama Kasi Pidsus Feri Nopianto SH MH menjelaskan mengenai peringatan Hakordia 2025 dan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Kejari Kota Cirebon.

Momentum Hakordia sendiri bertujuan meningkatkan kesadaran public sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tema peringatan tahun ini adalah Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.

Baca Juga:AHY hadir dalam Prosesi Ground Breaking Bengkel Pesawat Bandara KertajatiPuspita Cipta Group Bahas Aktivitas Alat Berat di Lereng Gunung Ciremai

Acep menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, di halaman kantor kejaksaan di Jl Wahidin. Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Alamsyah SH MH dan diikuti seluruh pegawai.

Pada kesempatan tersebut ditekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Kejaksaan juga menggelar Kuliah Umum di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi antikorupsi kepada generasi muda. Dalam pemaparan tersebut, Kejaksaan menjelaskan nilai-nilai antikorupsi, dampak sosial-ekonomi korupsi, serta peran strategis mahasiswa dalam membangun budaya antikorupsi.

CAPAIAN KINERJA PENANGANAN PERKARA TIPIKOR

Sepanjang 2025,bBidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur pelepasan hak atas tanah milik pemerintah daerah oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon. “Penyelidikan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 13 Oktober 2025 untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Acep.

Masih sepanjang tahun 2025, terdapat dua penyidikan yang berjalan. Yakni penyidikan dugaan korupsi pada Perumda BPR Bank Cirebon, di mana terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit. “Saat ini perkara dalam tahap pemeriksaan investigatif oleh BPK RI terhadap para saksi,” jelas Acep.

Berikutnya, penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon (multiyears) 2016-2018. Dalam perkara ini telah ditetapkan 7 tersangka. Yakni Nashrudin Azis, Budi Raharjo, Pungki Hertanto, Heri Mujiono, R. Adam, Fredian Rico Baskoro. Sementara salah satu tersangka, Irawan Wahyono, meninggal dunia saat proses penyidikan.

0 Komentar