Pemilihan Kuwu Secara Digital di Indramayu, Warga Enak Tinggal Pencet-pencet Layar

Pemilihan Kuwu Secara Digital di Indramayu
GUNAKAN HAK SUARA: Seorang warga mengambil kertas barcode berupa surat suara yang akan dimasukkan ke kotak suara, Rabu (10/12/2025). Foto kanan, situasi pemungutan suara di TPS 13 (TPS Digital) Desa/Kecamatan Jatibarang. Foto: Burhannudin-Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Pemilihan Kuwu (PIlwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu menjadi berbeda dengan pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, Kabupaten Indramayu menjadi pilot project pemilihan secara semi digital. Masyarakat pun antusias menyalurkan hak suara, terutama yang menggunakan hak suaranya di TPS Digital.

Seperti terlihat di TPS 13 (TPS Digital) Desa/ Kecamatan Jatibarang. Di TPS yang menggunakan Gedung PGRI Kecamatan Jatibarang itu, masyarakat secara bergiliran menggunakan hak suaranya. Seperti pada pemilihan kepala daerah atau pilpres, warga datang ke TPS dengan membawa KTP asli.

Ketua Panitia Pilwu Desa Jatibarang Didi Nuryadi mengatakan TPS Digital diterapkan pada TPS 13. Kata dia, saat pelaksanaan pengoperasian perangkat digital sempat butuh waktu cukup lama agar bisa tersambung ke perangkat digital. “Jadi loadingnya cukup lama, tapi setelah tersambung langsung lancar tidak ada kendala apapun. Masyarakat, terutama pemilih muda, sangat antusias.,” ujarnya.

Baca Juga:Pilwu Digital Serentak, Indramayu Jadi Pilot Project di Jawa BaratPerlengkapan Pilwu Digital Mulai Didistribusikan di Kabupaten Indramayu

Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Jatibarang sebanyak 5.533 orang dan jumlah pemilih di TPS Digital sebanyak 322 orang. Didi mengatakan untuk pelaksanaan pemilihan di TPS digital ataupun konvensional tidak jauh berbeda. Yang membedakan hanyalah alat atau perangkat yang digunakan.

Jika TPS konvensional gunakan kertas suara untuk dicoblos dan dimasukkan ke kotak suara, sedangkan digital pemilih diberikan surat suara berbarcode, lalu di-scane di tablet dan muncul calon kuwu. Selanjutnya pemilihan tinggal pilih calon, klik iya. Setelah itu akan muncul struk. Struk tersebut yang akan dimasukan ke dalam kotak suara.

Salah satu pemilih di TPS Digital Desa Jatibarang, M Syafias (43) mengaku meskipun baru pertama kali memilih menggunakan sistem digital atau elektronik, tapi tidak ada kesulitan. “Bagi saya pribadi mudah ya, tapi gak tahu kalau yang lainnya. Mudah karena tinggal scane, lalu muncul nama calon, pilih, klik iya, dan muncul struk, lalu masukan ke kotak suara. Jadi mudah dan cepat. Untuk diterapkan sangat bagus sekali, mudah dan simpel,” ujarnya.

Pemandangan serupa di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat. “TPS Digital (Desa Tinumpuk) ini ada 421 DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujar Sholahuddin, salah satu panitia pilwu.

0 Komentar