Daftar Tunggu Calon Haji Kabupaten Cirebon Tembus 53 Ribu Jamaah

Kementerian Haji dan Umrah
BERI PENJELASAN: Kepala Kementerian Haji dan Umrah H Mualim Tamim MAg membahas terkait kuota calhaj dan pelunasannya, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

CIREBON– Daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji (calhaj) di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Jumlahnya mencapai 53.213 calhaj.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon, H Mualim Tamim MAg, saat menghadiri Kajian Rutin Triwulan Majelis Ta’lim Perempuan IPHI Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/12).

Menurut Mualim, panjangnya daftar tunggu membuat masa tunggu haji di Kabupaten Cirebon kini mencapai sekitar 26 tahun.

Baca Juga:Peringati Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 dengan Tabur Bunga di Makam Pionir Transmigrasi SukraPanggung Budaya di Indramayu Serukan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Ia menjelaskan, jamaah yang mendaftar pada tahun 2014 baru mulai diberangkatkan pada tahun ini, sementara pendaftar setelah 12 Mei 2014 masih harus bersabar menanti giliran.

“Pemberangkatan dilakukan secara bertahap. Jamaah yang mendaftar di tahun-tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai urutan antrean. Ke depan, masa tunggu haji di Indonesia diperkirakan relatif merata, dari Aceh hingga Papua, di kisaran 26 tahun,” ungkapnya.

Meski masa tunggu cukup panjang, minat masyarakat justru tidak surut.

Hingga penghujung tahun 2025, pendaftaran haji di Kabupaten Cirebon masih terus bertambah.

Rata-rata, terdapat 25 hingga 30 pendaftar baru setiap hari, menjadikan Cirebon sebagai salah satu daerah dengan tingkat pendaftaran haji yang tergolong padat.

Melihat kondisi tersebut, Mualim mengimbau masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. Ia menyarankan agar pendaftaran dilakukan sejak usia dini, idealnya mulai usia 12 tahun.

“Dengan mendaftar lebih awal, peluang untuk berangkat haji di usia produktif, sekitar 40 tahun, akan lebih terbuka,” katanya.

Perlu diketahui, Kajian rutin IPHI tersebut turut dihadiri Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, mantan Ketua IPHI Kabupaten Cirebon periode 2020–2024 H Satori SPd MM, serta Ketua IPHI Kabupaten Cirebon periode 2025–2029 Dra Hj Sri Indah Setiawati.

Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Kabaharkam Polri Komjen Karyoto Pimpin Penanaman Jagung di IndramayuKawal Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Indramayu Siapkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Sementara itu, Anggota DPR RI H Satori SPd MM memanfaatkan masa reses dengan menghadiri kegiatan Majelis Taklim Perempuan (MTP) di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan keagamaan yang rutin digelar setiap tiga bulan sekali itu menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan berbagai informasi, khususnya terkait persiapan ibadah haji tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, H Satori mengungkapkan, adanya kebijakan pemerataan kuota haji oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kuota jamaah haji di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Barat, yang berkurang sekitar 9.030 jamaah pada 2026. “Pemerataan ini dilakukan karena sebelumnya masa tunggu haji antar daerah sangat timpang. Ada yang menunggu hingga 40–45 tahun, ada juga yang 20 tahunan. Sekarang diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun untuk seluruh provinsi,” jelasnya.

0 Komentar