Awalnya Lancar, Selanjutnya Zonk, Penipuan Modus Voucher Hotel Murah di Cirebon, Kerugian Korban Ratusan Juta 

penipuan voucher hotel murah
LAPORAN: Sejumlah korban penipuan voucher hotel murah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (15/12/2025). FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Enam orang ibu rumah tangga mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin sore (15/12/2025), untuk melaporkan dugaan penipuan dengan modus penjualan voucher menginap di hotel ternama dengan harga murah.

Para korban mengaku ditawari promo menginap di sejumlah hotel berbintang di Kota Cirebon dengan harga di bawah pasaran.

Penawaran tersebut dilakukan secara berantai dan melibatkan sistem reseller, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:Bangun Ekosistem Kepemudaan AdaptifDirektur Bina Pengantar Kerja Kunjungi Disnaker Kota Cirebon

“Kami melaporkan dugaan penipuan voucher hotel murah. Terduga pelaku berinisial AJ menawarkan menginap di hotel ternama dengan biaya sangat murah,” ujar Natha, pendamping korban.

Ia menjelaskan, pelaku menawarkan voucher menginap di beberapa hotel ternama, di antaranya Hotel Aston seharga Rp280 ribu, Grage Hotel Rp285 ribu, Bentani Rp350 ribu, serta sejumlah hotel lainnya. Pada tahap awal, voucher tersebut dapat digunakan sehingga membuat korban semakin percaya.

Saat korban menginap di hotel, pelaku kemudian menawarkan agar mereka menjadi reseller dengan iming-iming keuntungan besar. Korban yang telah merasakan manfaat promo tersebut akhirnya ikut menjual kembali voucher kepada orang lain, bahkan membentuk jaringan reseller baru.

“Awalnya satu sampai lima kali transaksi berjalan lancar dan vouchernya bisa digunakan. Setelah pembeli semakin banyak, semua pesanan gagal. Di situlah kami sadar ini penipuan,” katanya.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pihak hotel tidak pernah mengeluarkan promo maupun voucher resmi. Pelaku diduga membeli kamar hotel dengan harga normal, lalu membuat voucher fiktif untuk mengelabui korban.

Akibatnya, puluhan reseller mengalami kerugian. Dari sekitar 50 reseller, beberapa di antaranya mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Nunik Irmayasari, warga Kabupaten Majalengka, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Baca Juga:Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, FEB UGJ Cirebon Kolaborasi dengan Baznas

Ia membeli voucher menginap di Hotel Luxton seharga Rp200 ribu pada Mei 2025 untuk dipakai pada Juni 2025 dan berhasil digunakan.

“Pelaku memang sengaja menomboki dulu untuk memancing kepercayaan, lalu mengajak korban menjadi reseller,” ujarnya.

Ia mulai menyadari adanya penipuan pada awal September 2025, ketika jumlah pesanan meningkat. Pelaku berdalih pemesanan hotel dibatalkan dan meminta dana talangan dari para reseller, namun hingga kini dana tersebut tidak dikembalikan.

0 Komentar