RADARCIREBON.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri dalam rangka pemanfaatan aset daerah berupa gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (Klinik Sajati). Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di lokasi aset, RS Citra Ibu, Senin (15/12/2025). Kerja sama ini menjadi langkah konkret optimalisasi barang milik daerah yang sebelumnya tidak digunakan secara maksimal.
Kerja sama ini sekaligus menandai pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu oleh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan sebagai sarana pendidikan tinggi kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana SSos MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr H Edi Martono MARS, Kepala BPKAD Deden Kurniawan A KS SE MSi, Direktur RSUD ’45 dr Deki Saifulah, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.
Sekda Kuningan Uu Kusmana dalam laporannya menjelaskan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh permohonan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk menyewa gedung eks RS Citra Ibu, yang kemudian dikaji secara komprehensif oleh BPKAD. Kerja sama dilakukan dalam bentuk sewa pemanfaatan barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Tak Kantongi Izin PBG, Pemkab Kuningan Ancam Tinjau Ulang Operasional SPPGKuningan Bidik Prestasi Biliar! D’jons Pool Hadir Dengan 36 Meja Standar Turnamen
“Kerja sama ini berlandaskan regulasi pengelolaan barang milik daerah dan bertujuan mengoptimalkan aset yang idle agar memberikan manfaat nyata, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sekda.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin status hukum aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Sementara pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa perjanjian berakhir.
Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri Drs H Momon Rochmana MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menuturkan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.
