Kadis PMD Bantah Isu Pungutan Liar pada Bimtek Panitia Pilwu

DPMD Kabupaten Indramayu
BERI PENJELASAN: Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi membantah pihaknya menyalahgunakan anggaran pada pelaksanaan Pilwu Serentak 2025. Foto: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara menjelaskan bahwa dalam penganggaran bantuan keuangan kabupaten kepada desa telah tercantum Rincian Anggaran Belanja (RAB) untuk alokasi pelaksanaan bimtek panitia oleh unsur panitia pemilihan kabupaten. Dengan demikian, panitia desa dapat mengalokasikan anggaran tersebut untuk mendukung peningkatan kapasitas panitia agar mampu melaksanakan tugas secara optimal.

“Dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.486/DPMD/2025 juga tercantum anggaran honorarium narasumber bimtek. Baik untuk TPS digital maupun TPS konvensional. Pelaksanaannya berlangsung pada Oktober hingga November, sehingga tidak ada pungutan liar seperti yang dituduhkan,” ujarnya. (oni)

0 Komentar