Penertiban Sukalila dan Kalibaru, Awal Wajah Baru Kota Cirebon

Penertiban Sukalila dan Kalibaru
SUKARELA PINDAH: Para pedagang pigura di kawasan Sukalila membongkar sendiri lapak dagangan, kemarin. Ada tiga tempat relokasi. Yakni PGC untuk pedagang makanan/minuman di area parkir, lantai 2 Pasar Pagi untuk pedagang pigura, dan belakang Terminal Harjamukti untuk pedagang tanaman hias. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Sukalila dan Kalibaru, Kota Cirebon, mulai dibersihkan dari jejak lama. Kumuh. Liar. Tak tertata. Bangunan di bantaran sungai ditertibkan. Lapak dibongkar. Aktivitas ilegal dihentikan.

Penertiban besar-besaran dilakukan di sepanjang kawasan Sungai Sukalila hingga Sungai Kalibaru, Senin (15/12/2025). Bangunan semi permanen dan permanen yang berdiri di sempadan sungai dibongkar. Sebagian menggunakan alat berat. Sebagian lagi dibongkar mandiri oleh pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan penertiban dilakukan di Sukalila Utara dan Selatan serta Kalibaru Utara dan Selatan. “Fokus hari ini pembongkaran bangunan yang masih tersisa dan ditargetkan selesai hari ini. Setelah itu, dua hingga tiga hari ke depan dilakukan pembenahan dan pengangkutan material,” ungkapnya, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:Gubernur Dipilih DPRD, KDM Tak Bisa Lanjut Periode Kedua?Presiden Prabowo Minta Maaf Sebut Kondisi di Lapangan Sangat Sulit, tapi akan Diatasi Bersama

Kata Edi, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai instansi dengan menurunkan empat unit ekskavator. Dua ekskavator besar dari BBWS Cimanuk–Cisanggarung dan dua ekskavator kecil dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Kami juga membantu pengangkutan barang dagangan pedagang ke rumah atau lokasi usaha baru, sementara material seperti kayu dibuang ke TPA Kopiluhur,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman menjelaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang dialog dengan para pedagang dalam penertiban dan penataan Kawasan tersebut.

“Kami menerima aspirasi dari pedagang bunga di Kalibaru Utara. Dari 44 pedagang, ketua dan perwakilannya menyampaikan keinginan relokasi di tempat terbuka dengan space yang representatif,” jelasnya.

Iing menambahkan, Pemkot Cirebon menawarkan relokasi di kawasan Pusat Grosir Cirebon (PGC), namun sebagian pedagang bunga di Kalibaru meminta lokasi di tempat yang terbuka. Menurut Iing, Pemkot Cirebon menawarkan lokasi di belakang Terminal Harjamukti, secara teknis nanti akan diatur melalui ketua paguyuban.

“Kami memfasilitasi tempat dan pengangkutan ke lokasi. Pedagang di sini sudah ikonik, kami yakin pelanggan akan mencari, meski dipindahkan. Tugas kami mendukung, membantu promosi, dan memberikan informasi terkait relokasi agar kawasan baru bisa cepat ramai,” kata Iing.

Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung menegaskan, langkah ini bukan tindakan sesaat. Bukan pula sekadar penegakan aturan.

0 Komentar