RADARCIREBON.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti rencana pemerintah yang segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia menekankan pentingnya kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Penetapan UMP merupakan kebijakan strategis yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Oleh karena itu, prosesnya harus dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan diterima oleh semua pihak,” ujar Netty, Selasa (16/12).
Netty menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan daya beli pekerja. Menurutnya, kehati-hatian sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.
Baca Juga:Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi PekatLomba Kreasi Donat Bermotif Batik Warnai Peringatan Hari Ibu
“Pemerintah tentu ingin memastikan kebijakan yang dibuat seimbang, tidak hanya berpihak pada satu pihak, tetapi juga menjaga kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Terkait harapan dunia usaha dan pekerja agar penetapan UMP diumumkan tepat waktu, Netty mendorong pemerintah memperkuat komunikasi publik. Keterbukaan informasi, menurutnya, akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
“Komunikasi yang baik penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan bisa melakukan penyesuaian secara terencana,” katanya.
Netty menambahkan, upah minimum pada hakikatnya berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
“Kami berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi titik temu yang baik bagi semua pihak,” tutupnya. (abd)
