Lukai 134 Orang, Pelaku Tragedi Parade Juara Liverpool Divonis 21 Tahun 6 Bulan Penjara

parade kemenangan Liverpool
SUDAH DIVONIS: Sejumlah polisi berjaga setelah insiden mobil menabrak kerumunan orang dalam parade kemenangan Liverpool (26/5). Pelaku akhirnya sudah divonis, kemarin. Foto: Owen Humphreys/Associated Press
0 Komentar

LIVERPOOL – Pengemudi mobil yang menabrak kerumunan massa saat parade kemenangan Liverpool usai menjuarai Liga Inggris pada 26 Mei lalu akhirnya dijatuhi hukuman berat. Pelaku bernama Paul Doyle resmi divonis 21 tahun 6 bulan penjara.

Mengutip laporan ESPN, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Andrew Menary KC. Doyle yang kini berusia 54 tahun dinyatakan bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan 134 pendukung Liverpool mengalami luka-luka.

Paul Doyle diketahui merupakan mantan anggota Marinir Kerajaan Britania Raya. Dalam persidangan, ia tampak menangis saat menyampaikan pengakuan bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk mengemudi secara berbahaya dan tindak kekerasan.

Baca Juga:Perkuat Deteksi Dini Tumbuh Kembang Balita, Dosen Polindra Dampingi Kader Posyandu BabadanKecelakaan Laut Kembali Terjadi, 10 ABK Dilaporkan Hilang, 8 Selamat

Selain itu, Doyle mengakui 17 dakwaan percobaan kejahatan, 9 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat tertentu, serta 3 dakwaan melukai korban dengan niat spesifik.

Dalam pembacaan putusan, Hakim Menary menyebut sedikitnya 29 korban luka yang terdampak langsung dalam tragedi tersebut. Beberapa di antaranya adalah Teddy Eveson, bayi berusia enam bulan yang kereta bayinya terlempar ke udara, serta Susan Passey, seorang perempuan berusia 77 tahun.

“Hampir tidak dapat dipahami bagaimana seseorang yang berpikir waras bisa melakukan tindakan seperti ini,” ujar Hakim Andrew Menary KC di hadapan terdakwa.

Ia menegaskan bahwa tindakan mengemudikan kendaraan dengan sengaja ke arah kerumunan pejalan kaki tanpa memedulikan keselamatan manusia merupakan perbuatan yang sangat tidak masuk akal.

“Fakta yang terekam dalam kamera dasbor kendaraan Anda sendiri menunjukkan bahwa Anda kehilangan kendali emosi, dikuasai amarah, dan secara sengaja menerobos kerumunan tanpa memikirkan konsekuensinya,” tegasnya.

Hakim juga menambahkan bahwa dengan pengakuan bersalah tersebut, Doyle mengakui niatnya untuk menimbulkan cedera serius, bahkan kepada anak-anak, demi mencapai tujuannya.

Sebelum menjatuhkan vonis, hakim mengungkapkan bahwa Doyle memiliki riwayat kriminal sejak era 1990-an. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan bukti bahwa Doyle berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba saat insiden tragis itu terjadi. (net)

0 Komentar