Asep mengaku hingga saat ini belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait pelaksanaan OTT KPK. Ia menyebutkan bahwa informasi yang diterima baru sebatas laporan internal mengenai penyegelan sejumlah ruangan dinas oleh penyidik KPK.
“Saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena informasinya juga masih baru dan simpang siur. Belum ada konfirmasi dari aparat penegak hukum. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya, dilansir dari JPNN.
Ia juga mengungkapkan bahwa terakhir kali berkomunikasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang adalah dua hari sebelum OTT berlangsung. Dalam komunikasi tersebut, tidak ada pembahasan terkait permasalahan hukum. “Terakhir komunikasi itu hanya terkait agenda dan disposisi tugas ke Babelan karena beliau akan ke Bandung. Sebatas itu saja,” ujar Asep. (rm/ant/jpnn/rc)
