RADARCIREBON.ID- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power Unit 2 secara resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ke-26 di Provinsi Jabar sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor/Tanggal SK Obvitnas Nomor 385.K/BN.05/MEM.S/2025, Tanggal 25 November 2025.
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya strategis pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keberlanjutan pasokan energi di Jawa, Madura, dan Bali. Status Obvitnas tersebut lalu ditindaklanjuti dengan kerjasama pengamanan dengan Polda Jawa Barat.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Jabar Kombes Pol Thomas Panji Susbandari mengatakan dengan status Obvitnas, pihaknya akan melakukan peningkatan sistem keamanan secara menyeluruh, baik melalui koordinasi dengan Polresta Cirebon maupun para pemangku kepentingan terkait di wilayah tersebut.
Baca Juga:Pelunasan Biaya Haji 2026 di Kabupaten Cirebon Baru 70 PersenBupati Bekasi dan Ayahnya Di-OTT KPK, Ada Dugaan Suap Proyek dan Dugaan Pemerasan
“Dengan ditetapkannya PLTU Cirebon Power Unit 2 sebagai Obvitnas, maka akan dilakukan peningkatan pengamanan, baik bersama Polres Cirebon maupun stakeholder yang ada di sini,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, pengamanan di kawasan PLTU diharapkan dapat terintegrasi dan terkoordinasi antara PLTU Cirebon Unit 1 dan Unit 2, sehingga tercipta sistem keamanan yang komprehensif dan berkelanjutan. “Keamanan di sini nantinya juga harus terkoordinasi antara PLTU Cirebon 1 dan PLTU Cirebon 2, agar pengamanan dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Menurut Thomas, PLTU Cirebon Power Unit 2 merupakan Obvitnas ke-26 yang diresmikan di Jawa Barat, menandakan semakin besarnya peran provinsi ini sebagai pusat investasi dan infrastruktur strategis nasional.
“Harapannya, karena di Jawa Barat banyak Obvitnas dan investasi yang masuk juga cukup besar, maka pengamanan objek vital nasional ini dapat membantu mengamankan pasokan listrik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila menyambut baik penetapan status Obvitnas tersebut. Ia menyatakan bahwa penetapan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak pengelolaan PLTU Cirebon Power Unit 1. “Kami sudah bekerja sama dengan Pam Obvitnas sejak PLTU Cirebon 1. Karena itu, kami berharap kerja sama pengamanan di PLTU Cirebon 2 ini juga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Joseph.
