RADARCIREBON.ID -Ketua Kelompok Tani Mukti Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon resmi memberikan kuasa kepada Firma Hukum Sandekala Trimurti.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya intervensi dari oknum petani yang mengklaim telah membeli lahan garapan milik Pemda dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Bagi kelompok tani, klaim sepihak itu dinilai meresahkan dan menghambat aktivitas pertanian yang sah.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Curas di Yos Sudarso Anton Lima, Aldyan 4, Pasang Target Perolehan Kursi Dewan, Musda VI PAN Belum Tetapkan Ketua
Kuasa Hukum Kelompok Tani Mukti, Zeki Mulyadi SH menjelaskan, kliennya memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor Urut 0311 untuk masa garap tahun 2026 atas nama Waryono, warga Dusun Sumyang, RT 009 RW002 Desa Susukan.
“Klien kami telah memenuhi seluruh prosedur resmi, mulai dari penerbitan SKRD hingga pembayaran retribusi kepada Pemda,” ujar Zeki.
Bahkan, dalam SKRD tersebut disebutkan, lahan yang disewa berada di Blok Nyinem, Desa Susukan, dengan luas mencapai 100 ribu meter persegi.
Masa garap ditetapkan sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dengan tarif retribusi Rp914 per meter persegi. Total retribusi yang harus dibayarkan sebesar Rp91.400.000.
Pembayaran tersebut telah disetorkan melalui rekening resmi Bendahara Penerimaan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon di Bank BJB. “Pembayaran dilakukan sesuai arahan dinas dan sudah dilaksanakan secara sah,” tegas Zeki.
Namun di tengah proses yang telah sesuai aturan tersebut, muncul pihak lain yang mengklaim telah membeli lahan dari Pemda dengan nilai fantastis.
Baca Juga:BMH Hidayatullah Ajak Siswa SD Negeri Susukan Peduli SesamaWawali Diskusi Bersama Tokoh Cirebon
Bahkan, menurut Zeki, oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap kliennya jika tetap memaksakan menggarap lahan.
“Klaim sepihak ini tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mengandung unsur ancaman. Ini sangat kami sesalkan,” katanya.
Zeki menduga, selama ini ada oknum tertentu yang menggarap lahan milik Pemda tanpa melalui prosedur resmi.
Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon segera turun tangan untuk mengusut persoalan tersebut.
“Kami berharap dinas tidak tinggal diam dan mengungkap siapa pihak yang berada di balik oknum petani yang bertindak arogan dan bergaya preman itu,” pungkasnya. (sam)
