Resah, Reseller Ikut Dilaporkan, Korban Penipuan Hotel Murah Kembali Datangi Polres Cirebon Kota

dugaan penipuan hotel murah
DATANGI POLRES: Sejumlah ibu rumah tangga kembali mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan hotel murah. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Penawaran tersebut menarik banyak peminat. Bahkan, pada tahap awal, sejumlah korban benar-benar dapat menginap sesuai voucher yang dibeli. Saat korban menginap, pelaku kemudian menawarkan kerja sama sebagai reseller dengan iming-iming keuntungan besar.

“Awalnya voucher bisa digunakan satu sampai lima kali. Bahkan para reseller bisa merekrut reseller lain. Tapi ketika jumlah pembeli semakin banyak, semuanya bermasalah. Baru diketahui kalau ini penipuan,” ungkap Natha.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pihak hotel tidak pernah mengeluarkan promo maupun voucher tersebut. Pelaku diduga membeli kamar dengan harga normal, lalu membuat voucher sendiri untuk mengelabui para korban.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Curas di Yos Sudarso Anton Lima, Aldyan 4, Pasang Target Perolehan Kursi Dewan, Musda VI PAN Belum Tetapkan Ketua  

Akibatnya, banyak reseller mengalami kerugian besar. Salah satunya dialami Nunik Irmayasari, warga Majalengka, yang mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah. Ia awalnya membeli voucher pada Mei 2025 untuk menginap di Hotel Luxton pada Juni 2025 seharga Rp200.000 dan berhasil digunakan.

“Sebetulnya, misalnya harga hotel Rp1 juta, dijual Rp200 ribu. Pelaku menombok dulu untuk memancing korban agar percaya, lalu mengajak menjadi reseller,” jelasnya.

Nunik menyadari dirinya menjadi korban penipuan pada awal September 2025, saat pesanan semakin banyak. Pelaku kemudian menginformasikan bahwa pemesanan hotel dibatalkan dan meminta para reseller menalangi dana terlebih dahulu. Namun, hingga kini dana tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Katanya dibatalkan dan minta ditalangi dulu. Setelah ditunggu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, sampai sekarang tidak ada pengembalian uang sama sekali,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, para reseller kembali mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan kasus ini. Laporan diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam pendalaman.

“Laporan ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Mudah-mudahan kasusnya bisa segera terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. (cep)

0 Komentar