Cegah Kepunahan, Nelayan di Cirebon Lakukan Konservasi Rajuangan

Nelayan Mundu
KONSERVASI: Nelayan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon melakukan upaya konservasi rajungan sebelum melepasliarkan benihnya ke laut, kemarin. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Sejumlah nelayan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melakukan upaya konservasi rajungan dengan mengarantina rajungan betina bertelur sebelum melepasliarkan benihnya ke laut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan populasi rajungan yang kian menurun dan mencegah kepunahan seperti yang dialami udang.

Upaya tersebut digerakkan oleh Sutrisno (30) bersama Tirno, nelayan setempat, melalui Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR).

Baca Juga:Kondisi Cuaca Ekstrem, Nelayan Cirebon Mulai Batasi Aktivitas di LautTingkatkan Integritas Anggota DPRD Cirebon lewat BK Award

Mereka menilai kondisi rajungan saat ini semakin mengkhawatirkan akibat tekanan penangkapan dan kerusakan habitat laut.

“Penangkapan rajungan sekarang sudah mulai menurun. Kami khawatir rajungan akan mengalami hal yang sama seperti udang yang dulu melimpah di Cirebon, tapi sekarang makin jarang,” ujar Sutrisno, Kamis (25/12).

PKNR sendiri merupakan wadah nelayan rajungan di Kabupaten Cirebon yang membawahi 13 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan jumlah anggota sekitar 180 nelayan.

Dari seluruh kelompok tersebut, nelayan Citemu menjadi salah satu yang paling aktif dan konsisten menjalankan kegiatan konservasi.

Adapun mekanisme konservasi yang dilakukan adalah secara sukarela. Nelayan yang memperoleh rajungan betina bertelur saat melaut menyerahkannya untuk dikarantina.

Rajungan tersebut kemudian ditempatkan dalam wadah berisi air laut yang dilengkapi aerator serta didata berdasarkan nama penyetor dan waktu penangkapannya.

“Rajungan yang dikarantina bukan untuk dibudidayakan, tapi dijaga sampai telurnya menetas,” kata Tirno.

Baca Juga:RSUD Waled Bakal Punya Direktur Baru, Kepala BKPSDM Cirebon: Plt Terlalu Lama MenjabatMini Teater Tandai Dies Natalis UKM Simfoni Jiwa

Lebih lanjut, dijelaskan Tirno, rajungan bertelur tersebut dikarantina sesuai dengan janis rajungan dan tingkat kematangan telurnya.

Telur rajungan berwarna hitam biasanya dikarantina selama 1–3 hari. Sedangkan telur rajungan berwarna coklat antara 3–5 hari.

Kemudian, untuk telur rajungan berwarna oranye membutuhkan waktu sekitar 5–10 hari hingga menetas. Setelah menetas, benih atau larva rajungan segera dilepasliarkan kembali ke laut agar dapat tumbuh secara alami.

Menurut Sutrisno, satu ekor rajungan betina mampu menghasilkan hingga satu juta telur. Dari fase larva hingga siap tangkap membutuhkan waktu sekitar tiga hingga delapan bulan, sehingga pelepasliaran benih dinilai penting untuk menjaga stok rajungan di perairan Cirebon.

Meski demikian, keterbatasan sarana masih menjadi kendala. Proses karantina saat ini masih menggunakan peralatan sederhana berupa ember, air laut, dan aerator, yang dinilai belum ideal untuk skala yang lebih besar.

0 Komentar