Cirebon Rayakan Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api

Ilustrasi Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api
Ilustrasi berita Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api. FOTO: IST
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Imbauan Walikota Cirebon agar perayaan malam Tahun Baru tidak dilakukan dengan pesta kembang api langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Edi Siswoyo, mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam Tahun Baru dengan menyalakan kembang api, demi menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami mengimbau warga Kota Cirebon agar merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan damai, tanpa pesta kembang api,” ujar Edi Siswoyo kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:Banjir Kian Parah di Cirebon, DPRD Jabar Dukung Kebijakan Gubernur KDM Hentikan Izin PerumahanDongkrak PAD, DPRD Cirebon Matangkan Raperda Perseroda Perdagangan dan Jasa 

Menjelang malam pergantian tahun, Satpol PP bersama unsur terkait gencar melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjual kembang api. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi keributan dan gangguan ketertiban umum.

“Pemerintah Kota Cirebon ingin malam Tahun Baru diperingati secara damai dan tidak memicu potensi kericuhan,” jelasnya.

Edi menambahkan, salah satu titik konsentrasi masyarakat pada malam Tahun Baru berada di kawasan Alun-alun Kejaksan. Namun, di waktu yang sama, di halaman Masjid Raya At-Taqwa akan digelar pengajian menyambut Tahun Baru bersama Buya Yahya, yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Terkait sanksi bagi warga yang tetap menggelar pesta kembang api, Edi mengakui hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengaturnya. Meski demikian, imbauan tersebut diharapkan dapat dipatuhi demi kenyamanan dan keamanan bersama.

“Belum ada sanksi khusus. Ini murni imbauan untuk mencegah potensi gesekan dan menjaga suasana kondusif pada malam tahun baru,” katanya. (abd)

0 Komentar