“Bagi masyarakat yang sedang bepergian dan berlibur, kami imbau untuk selalu berhati-hati, perbaharui informasi terutama mengenai cuaca dan kepadatan melalui nomor-nomor darurat yang tersedia maupun media sosial, serta selalu patuhi arahan petugas di lapangan,” tutur Titis.
Kementerian Perhubungan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, operator transportasi, aparat penegak hukum, BMKG, Basarnas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan perjalanan masyarakat selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selamat, aman, dan lancar.
Adapun Posko Pusat beroperasi selama 24 jam mulai dari 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi nasional untuk memantau dinamika transportasi dan merespon potensi gangguan secara cepat. (rc)
