INDRAMAYU – Setelah lebih dari tiga bulan jabatan kepala desa (kuwu) di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang dijabat oleh kuwu sementara, kini tahapan Pemilihan Kuwu Penggantian Antar Waktu (PAW) resmi dimulai. PAW dilaksanakan menyusul mundurnya kuwu definitif hasil Pemilihan Kuwu Tahun 2021 karena alasan kesehatan.
Pemilihan Kuwu PAW Jatibarang Baru diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2026 mendatang.
“Alhamdulillah, sebelumnya BPD sudah membentuk panitia pemilihan PAW Kuwu Jatibarang Baru. Saat ini sudah memasuki tahapan sosialisasi, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga tahapan pelantikan,” ujar Pj Kuwu Jatibarang Baru, Sarka SIP MSi, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM Lewat Silkada ICMI IndramayuKembang Api Dilarang "Mengudara" Saat Malam Pergantian Tahun di Indramayu
Sarka menjelaskan, tahapan pemilihan telah disepakati bersama antara panitia pemilihan kuwu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara itu, Pemerintah Desa Jatibarang Baru akan memberikan dukungan dari sisi pendanaan untuk pelaksanaan pemilihan kuwu PAW tersebut.
“Yang jelas, kami dari Pemdes hanya sebatas menyediakan dukungan pendanaan. Untuk pelaksanaan seluruh tahapan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia dan BPD,” jelasnya.
Dalam tahapan yang telah ditetapkan, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kuwu PAW Jatibarang Baru akan dibuka mulai 29 Desember 2025 hingga 20 Januari 2026, dilanjutkan dengan penetapan bakal calon pada 21 Januari 2026. Apabila jumlah pendaftar bakal calon lebih dari tiga orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan berupa tes akademik dan wawancara.
“Untuk mekanisme seleksi akademik dan wawancara apabila pendaftar lebih dari tiga orang, sepenuhnya kami serahkan kepada panitia. Apakah nanti akan menggandeng perguruan tinggi maupun unsur pemerintahan Kabupaten Indramayu. Untuk pelaksanaan pemilihan, insyaallah dilaksanakan pada pertengahan Februari 2026,” kata Sarka.
Ia berharap, seluruh tahapan pemilihan kuwu PAW Jatibarang Baru dapat berjalan sesuai jadwal dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi desa tetap kondusif demi menyukseskan proses pemilihan hingga pelaksanaannya.
“Semoga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik. Perlu dipahami, dalam PAW ini pemilih bukan seluruh warga desa, melainkan perwakilan dari berbagai unsur dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (oni)
