RADARCIREBON.ID -Sebanyak 182 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 22 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Cirebon hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Hal tersebut disebabkan belum rampungnya proses administrasi pengangkatan kepala sekolah (kepsek) definitif.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto SPd MM menjelaskan, keterlambatan tersebut dipicu oleh perubahan kebijakan serta penyesuaian sistem rekrutmen kepala sekolah di tingkat pusat.
Baca Juga:Jalan Kartini-Tuparev Cirebon Makin Indah, Trotoar Rapi, PJU Tematik Mulai TerpasangSenam Bersama, Wawali Ajak Ibu-ibu Jaga Lingkungan
Menurut Ronianto, sebelumnya pengangkatan kepala sekolah mensyaratkan status sebagai guru penggerak. Namun, ketentuan itu berubah setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 tahun 2025.
Dalam aturan baru tersebut, status guru penggerak tidak lagi menjadi syarat mutlak. “Dulu harus guru penggerak, sekarang tidak disyaratkan lagi. Awalnya pangkat minimal 3B, sekarang menjadi 3C,” jelas Ronianto kepada Radar Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12).
Perubahan regulasi itu juga diikuti penyesuaian aplikasi dan sistem rekrutmen, sehingga proses sebelumnya tidak dapat dilanjutkan dan harus dilakukan rekrutmen ulang di luar skema guru penggerak.
Ronianto menambahkan, kendala lain sempat muncul terkait batas usia. Guru berusia di atas 50 tahun sebelumnya tidak dapat mengikuti proses seleksi. Namun, kebijakan tersebut telah dilonggarkan sejak Mei lalu.
“Sekarang sudah dibebaskan. Guru-guru di atas 50 tahun sudah bisa ikut. Jumlahnya lebih dari 100 orang, yang usianya di atas 50 tahun,” ungkapnya.
Saat ini, kuota calon kepala sekolah sudah terpenuhi dan seluruh data telah dinyatakan bersih di aplikasi Direktorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
Proses administrasi pelantikan masih terus dikoordinasikan dengan BKPSDM Kabupaten Cirebon. “Kalau tidak ada kendala, akhir tahun ini sudah bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan di 2026 bisa benar-benar running,” katanya.
Baca Juga:Helat Rakerkab, KONI Kab Cirebon Bidik Posisi 10 Besar di Porprov Jabar 2026Presale 2 Paket Aloha Aston Cirebon Ludes, Kini Dijual dengan Harga Normal
Selain itu, Disdik juga masih memiliki cadangan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat, yakni sekitar 50 untuk SD dan 6 SMP, untuk mengantisipasi kebutuhan lanjutan. (sam)
