Wacana pilkada melalui DPRD sebenarnya bukan hal baru. Pada 23 Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sempat lebih dulu melempar gagasan serupa. Saat itu, ia beralasan mekanisme DPRD dapat menekan mahalnya ongkos politik serta mengurangi praktik politik uang yang kerap dituding melekat pada pilkada langsung.
Isu tersebut kemudian kembali mengemuka pada akhir tahun. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, mempertegas bahwa perdebatan tentang format pilkada masih akan terus bergulir di ruang politik nasional. (dsw)
