RADARCIREBON.ID – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025 belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh calon haji (calhaj) asal Kota Cirebon.
Dari total kuota 182 calhaj, tercatat baru 68,6 persen atau 125 orang yang berhasil melunasi biaya haji tahun 2026. Sementara itu, 31,4 persen atau 57 calhaj dinyatakan belum melunasi biaya haji.
Pelaksana Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cirebon, Muhammad Ikbal Sugiana SE, membenarkan capaian pelunasan tersebut. Ia mengatakan, hingga penutupan tahap pertama, baru 125 calhaj yang menyelesaikan kewajiban pelunasan.
Baca Juga:Bangli Hilang, Parkir Liar Muncul, Lahan Kosong di Samping PGC Kembali “Hidup”Kenaikan PBB Kota Cirebon Diketok 19 Persen, Seperti Minum Obat, Kebut Perda Sehari Tiga Paripurna
“Yang sudah melunasi sebanyak 68,6 persen atau 125 calon haji. Sedangkan 31,4 persen atau 57 orang belum melunasi,” ujar Ikbal kepada Radar Cirebon, Selasa (30/12/2025).
Ikbal menjelaskan, dari 125 calhaj yang telah melunasi, seluruhnya juga sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan (MCU). Namun, terdapat tiga calhaj yang sempat mengalami kendala sistem saat pelunasan tahap pertama.
Untuk mereka, pihak kementerian telah menerbitkan surat agar dapat melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Ia merinci, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp58.559.022. Dengan setoran awal Rp25.000.000, maka sisa biaya yang harus dilunasi calon haji sebesar Rp30.884.815.
Pelunasan tahap kedua, lanjut Ikbal, diperuntukkan bagi calon haji yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, jamaah pemahroman (penggabungan mahram), serta calon haji cadangan.
“Masih ada 57 orang yang belum lunas. Pelunasan tahap kedua akan dibuka kembali pada 2 hingga 9 Januari 2026, mengikuti jam operasional bank,” jelasnya.
Untuk tahap kedua ini, Kementerian Haji dan Umrah Kota Cirebon telah menyiapkan data cadangan sebanyak 119 orang. Data tersebut telah dimitigasi untuk mengetahui kesiapan calon haji cadangan jika sewaktu-waktu menggantikan calhaj reguler yang gagal berangkat akibat tidak melunasi biaya haji.
Baca Juga:Dua Anggota Polres Ciko Dipecat karena Terlibat NarkobaFilm Suka Duka Tawa, Komedi Emosional Sarat Makna
“Data cadangan ini juga digunakan untuk pemahroman, yaitu jamaah yang menarik saudara sedarah yang sudah mendaftar. Sisanya sebagai cadangan murni,” kata Ikbal.
Ia menegaskan, 57 calhaj yang belum lunas akan dipengaruhi oleh proses pemahroman, data cadangan, serta kendala gagal sistem pada pelunasan tahap pertama.
“Jika calon haji reguler tidak jadi berangkat, maka data cadangan inilah yang berpeluang menggantikannya,” tandas Ikbal.
