Dishub Kota Cirebon, Janji Tertibkan Parkir Liar 

parkir liar
SEGERA DITERTIBKAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon berjanji akan segera menertibkan parkir liar di bekas lahan bangunan liar (bangli) di samping Pusat Grosir Cirebon (PGC), Jalan Sukalila Utara. FOTO: ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Namun, Dishub menegaskan pendekatan persuasif tetap harus dibarengi dengan aturan yang jelas. Penataan parkir tidak hanya soal menyediakan ruang, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kewenangan lahan.

Ke depan, Dishub bersama BBWS akan menentukan apakah kawasan bantaran Sungai Sukalila Utara dapat dijadikan kantong parkir dengan pengaturan khusus atau justru harus dikosongkan demi fungsi pengendalian sungai dan penataan kota. (ade)

0 Komentar