INDRAMAYU – Peresmian Tugu Titik 0 Kilometer Indramayu Barat oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim beberapa waktu lalu di Desa/Kecamatan Kroya, mendapat sambutan positif dari tokoh-tokoh masyarakat.
Khususnya dari tokoh Indramayu Barat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat (FKMIB).
Ketua FKMIB, Sukamto menilai, pembangunan dan peresmian tugu tersebut menjadi simbol dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terhadap upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
Baca Juga:Aston Villa Lanjutkan Tren Positif, Dua Gol Ollie Watkins Bungkam Chelsea 2-1APDESI Indramayu Ajak Kuwu Percepat Kopdes Merah Putihkan
“Dibangun dan diresmikannya Tugu Titik 0 KM Indramayu Barat menunjukkan bahwa Bupati Indramayu memberikan dukungan nyata terhadap terwujudnya Kabupaten Indramayu Barat. Kami sebagai elemen masyarakat sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Sukamto, Senin (29/12).
Sukamto mengungkapkan, wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat telah bergulir sejak 1996.
Saat itu, Gubernur Jawa Barat menugaskan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk melakukan kajian akademis terkait Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang memenuhi syarat, di antaranya Indramayu, Bandung, dan Cianjur.
“Pada 1999 sempat digelar pertemuan di Kecamatan Haurgeulis yang kami sambut baik karena itu merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam perjalanannya, Garut mengundurkan diri, Bandung Barat berhasil terbentuk, sementara Indramayu Barat terhambat karena saat itu Bupati Indramayu belum menyetujui,” jelasnya.
Meski belum mendapat persetujuan kepala daerah kala itu, FKMIB terus melakukan perjuangan dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pihak terkait lainnya.
Bahkan, pada tahun 2000 DPRD Kabupaten Indramayu telah menyatakan persetujuan terhadap pembentukan DOB Indramayu Barat.
“Namun saat itu bupati belum menyetujui dengan berbagai pertimbangan. Kami terus berjuang. Pada 2015, kami diundang ke Pendopo Indramayu bersama DPRD dan unsur Pemkab, dan saat itu bupati menyatakan persetujuan sehingga rencana pemekaran masuk dalam RPJMD jangka panjang,” terang Sukamto.
Ia menambahkan, pada periode 2015–2019, Pemkab Indramayu memberikan dukungan signifikan, mulai dari persetujuan kuwu dan BPD, pembagian ASN, pembagian PAD, hingga penetapan batas wilayah.
Baca Juga:Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan UMKM Lewat Silkada ICMI IndramayuKembang Api Dilarang "Mengudara" Saat Malam Pergantian Tahun di Indramayu
Persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, yang didampingi kajian akademis dari Universitas Padjadjaran (Unpad), juga menetapkan lokasi ibu kota Kabupaten Indramayu Barat.
