RADARCIREBON.ID -DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari.
Regulasi ini menjadi payung hukum pembentukan badan usaha milik daerah yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Raperda tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna, di Ruang Abhimata, DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Bangli Hilang, Parkir Liar Muncul, Lahan Kosong di Samping PGC Kembali “Hidup”Kenaikan PBB Kota Cirebon Diketok 19 Persen, Seperti Minum Obat, Kebut Perda Sehari Tiga Paripurna
Persetujuan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk mengelola potensi perdagangan dan jasa secara lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menjelaskan, Raperda Perseroda Cherbon Nagari dirancang bergerak di sektor perdagangan dan jasa, dengan tujuan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Keberadaannya diharapkan tidak hanya memperkuat struktur perekonomian lokal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten Cirebon,” kata Sophi kepada Radar Cirebon, usai rapat paripurna.
Politisi PDIP itu menegaskan, pembentukan perseroda harus didukung kepastian hukum yang kuat. Hal tersebut penting agar pengelolaan usaha berjalan transparan, akuntabel, serta terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya raperda ini, DPRD mendorong agar potensi daerah yang selama ini belum tergarap optimal bisa dikelola secara profesional. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan badan-badan usaha milik daerah agar pengelolaan Perseroda Cherbon Nagari dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan.
“Kami berharap perseroda ini benar-benar menjadi instrumen ekonomi daerah yang sehat, produktif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam)
