Catatan Akhir Tahun 2025 Kejari Cirebon, Selamatkan Uang Negara hingga Rp3,5 Miliar Lebih

Kepala Kajari Kabupaten Cirebon Syamsul Arif
KONFERENSI PERS: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif SH MH (tengah) menjelaskan terkait capaian kinerja lembaganya sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12). FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Penegakan hukum berdampak langsung pada penyelamatan keuangan negara menjadi salah satu kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2025.

Dalam kurun satu tahun, Kejari tak hanya menangani berbagai perkara, tetapi juga berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Capaian tersebut dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif SH MH, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12).

Baca Juga:Fasum Jadi TPS, Warga Bumi Sampiran Indah Cirebon Mengeluh Bau Sampah dan Ancaman KesehatanDepan Stasiun Cirebon Tertata Rapi

Syamsul menjelaskan, dari Januari hingga Desember 2025, Kejari Kabupaten Cirebon mencatatkan kinerja aktif di berbagai bidang. Pada penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus, Kejari menangani satu perkara pada tahap pra-penuntutan terkait Bea dan Cukai.

Sementara pada tahap penuntutan, tercatat 13 perkara, yang terdiri dari 11 perkara hasil penyidikan Kejaksaan, satu perkara dari penyidik Polri, serta satu perkara dari penyidik instansi lain atau PPNS. Adapun pada tahap eksekusi, Kejari telah menyelesaikan empat perkara dan menempuh lima upaya hukum.

“Penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” ujar Syamsul.

Masih kata Syamsul, pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kabupaten Cirebon mencatatkan capaian signifikan dengan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.778.935.180,17.

Tak kalah aktif, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga memberikan berbagai layanan hukum.

Sepanjang 2025, Kejari menerbitkan dua Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum litigasi dan 538 SKK non-litigasi yang melibatkan delapan instansi pemohon. Selain itu, dilakukan pendampingan hukum dalam 71 kegiatan serta pelayanan hukum dalam 229 kegiatan.

“Melalui bidang ini pula, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara sebesar Rp779.821.671,” ungkapnya.

Baca Juga:Dishub Kota Cirebon, Janji Tertibkan Parkir Liar 119 Calon Haji Cadangan, 31,4 Persen Calon Haji Kota Cirebon Gagal Melunasi Biaya Haji

Selain itu, kerja sama kelembagaan juga diperkuat dengan penandatanganan 433 nota kesepahaman (MoU) bersama 28 instansi dan 405 pemerintah desa se-Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, di Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari mencatatkan dua kali kegiatan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dari 160 perkara, serta lima kali penjualan lelang barang rampasan negara.

“Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp559.686.000, yang berasal dari penjualan barang rampasan serta uang titipan dan sitaan perkara pidana lainnya,” katanya.

0 Komentar