OJK Cirebon Imbau Waspadai Modus Penipuan Keuangan saat Libur Tahun Baru

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib
WASPADA: Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengajak masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan keuangan, kemarin. FOTO : OJK FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama liburan tahun baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencermati maraknya berbagai modus penipuan keuangan.

Untuk itu, OJK mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan dan kejahatan di bidang keuangan yang kerap meningkat pada periode ini.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menuturkan, beberapa modus penipuan keuangan yang memanfaatkan kelengahan korban yang turut meningkat dalam momen liburan tahun baru yakni investasi bodong dan money games dengan iming-iming keuntungan tidak wajar.

Baca Juga:Malam Cinta Rasul Sambut Tahun Baru 2026Dukung Reformasi Birokrasi, Ini Pesan Bupati Cirebon saat Lantik 34 Pejabat Funsional

Kemudian, tantangan berhadiah dan program reward fiktif, social engineering (soceng) yang menyamar sebagai petugas lembaga resmi, penipuan belanja online dan toko fiktif, penipuan hadiah dan undian palsu, penawaran kerja palsu yang meminta biaya pendaftaran, QRIS palsu di tempat umum, love scam melalui media sosial dan aplikasi perpesanan, hingga phishing melalui tautan, email, atau pesan singkat yang menyerupai institusi resmi.

OJK Cirebon mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi, termasuk data perbankan dan transaksi keuangan digital agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, password, maupun informasi sensitif lainnya kepada siapa pun dengan alasan apa pun,” tuturnya.

Masyarakat perlu semakin waspada mengingat fenomena penipuan keuangan belakangan ini menjadi perhatian publik dan viral di berbagai daerah, dengan kerugian yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025 ini, Kantor OJK Cirebon telah menerima layanan konsultasi dan pengaduan sebanyak 1.976, 343 diantaranya merupakan konsultasi dan pengaduan terkait adanya penipuan dan kejahatan di bidang keuangan.

Momentum liburan dan pergantian tahun sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai modus penipuan keuangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan, serta memastikan setiap penawaran keuangan berasal dari pihak yang legal dan berizin,” paparnya.

Baca Juga:Catatan Akhir Tahun 2025 Kejari Cirebon, Selamatkan Uang Negara hingga Rp3,5 Miliar LebihKelurahan Sukapura Cirebon Diguyur Rp1 Miliar, Jadi Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi 2025 

Lebih lanjut, dikatakan pria yang akrab disapa Gusmun itu, masyarakat diharapkan selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menerima tawaran investasi atau melakukan transaksi keuangan.

0 Komentar