INDRAMAYU – Sebagai wujud perhatian dan komitmen dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun desa-desa yang telah menetapkan Perdes tersebut meliputi Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sukra Wetan, Sumuradem, Sumuradem Timur, Tegaltaman, dan Ujunggebang. Keberadaan Perdes ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI beserta keluarganya.
Camat Sukra, Sigit Widiyanto mengatakan, desa yang telah memiliki Perdes Perlindungan PMI wajib menindaklanjutinya dengan berbagai program kerja. Di antaranya adalah memberikan layanan migrasi ke luar negeri secara prosedural, mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga:Bantah Isu Pungli Bantuan Pangan, Pemdes Sukamelang, Warga, dan Bulog Beri PenjelasanPantau Arus Lalu Lintas di Jembatan Sewo, Polisi Imbau Pengendara Tidak Melempar Uang Koin
Selain itu, pemerintah desa juga dituntut untuk melakukan pemantauan terhadap proses keberangkatan dan kepulangan PMI, serta melakukan pendataan terhadap PMI dan keluarganya secara berkelanjutan.
Sigit menambahkan, desa juga memiliki peran penting dalam memberikan literasi keuangan serta pendampingan pemanfaatan remitansi bagi PMI dan keluarga. Tidak hanya itu, pengembangan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan rumah wirausaha, serta penguatan usaha produktif bagi PMI dan keluarganya juga menjadi bagian dari program yang harus dijalankan.
“Dengan adanya Perdes Perlindungan PMI ini, desa-desa di Kecamatan Sukra diharapkan menjadi Desa Migran Emas, yaitu desa migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Desa yang telah memiliki Perdes selanjutnya akan diusulkan ke BP3MI dan KP2MI,” ujar Sigit, kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati menegaskan bahwa melalui program Desa Migran Emas, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Menurutnya, program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang terlibat dalam migrasi kerja ke luar negeri.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja migran dan keluarganya dengan memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI dan keluarganya,” ujar Endang, didampingi Kabid Penempatan, Asep Kurniawan. (oni)
