Nyaris Ada Sawit di Majalengka, Berulang Kali Diajukan, Pemkab Tegas Menolak 

larangan tanam sawit
Kelapa sawit dinilai tidak sesuai dengan karakteristik lingkungan Jawa Barat yang memiliki keterbatasan lahan serta berfungsi sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem. Foto: Ilustrasi
0 Komentar

Berdasarkan data pemerintah desa, sekitar empat hektare lahan milik warga di kawasan hutan telah ditanami kelapa sawit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan alih fungsi lahan yang bertentangan dengan upaya pelestarian hutan.

Menurut Abdul Zei, penanaman sawit dilakukan oleh warga karena lahan tersebut berstatus milik perseorangan. Namun, bibit kelapa sawit diketahui berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur dan dilakukan secara terkoordinasi.

“Perusahaan menyewa lahan milik warga untuk ditanami sawit, bahkan pemilik lahan ditawari skema bagi hasil,” jelasnya.

Baca Juga:Edo: Kita Membenahi dari Dasar, Pastikan Perbaikan Jalan dan Drainase Berlanjut di 2026Tiga Kali Operasi, Pemuda Cirebon Bertahan Lawan Tumor Otak, Keluarga Hidup dari Jualan Seni Pigura

Selain persoalan perizinan, masyarakat juga mengeluhkan potensi dampak lingkungan. Warga khawatir perkebunan sawit akan merusak kondisi air tanah, mengingat Desa Cigobang termasuk wilayah rawan krisis air bersih.

“Masyarakat cemas karena sawit dikenal menyerap air cukup besar. Jika dibiarkan masif, dikhawatirkan kekeringan akan semakin parah,” kata Abdul Zei.

Pemerintah desa juga memperoleh informasi adanya rencana ekspansi perkebunan sawit hingga 35 hektare di kawasan hutan sekitar Desa Cigobang. Rencana tersebut semakin menambah kekhawatiran terhadap kelestarian ekosistem.

Pemerintah Desa Cigobang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memberikan kejelasan hukum dan solusi. “Kami berharap ada langkah tegas, karena sawit ini dikhawatirkan mengganggu ekosistem dan kelestarian hutan,” kata Abdul Zei.

*Bukan Komoditas Unggulan Kabupaten Cirebon

Penemuan ribuan tanaman kelapa sawit di perbukitan Desa Cigobang menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, kelapa sawit bukan merupakan komoditas unggulan dan tidak masuk dalam arah kebijakan prioritas pembangunan pertanian dan perkebunan daerah.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyatakan bahwa kelapa sawit bukan komoditas unggulan, baik di Kecamatan Pasaleman maupun Kabupaten Cirebon secara umum.

“Kelapa sawit bukan komoditas unggulan Kabupaten Cirebon. Karena itu, keberadaannya perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:Titik Banjir Lain di Kota Cirebon Teridentifikasi, Tantangannya Berbeda-bedaPelimpahan Kasus Gedung Setda ke Pengadilan Tipikor Kemungkinan Februari 2026

Ia menjelaskan, pihaknya baru menerima surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit. Dalam surat edaran tersebut, khususnya poin 2 dan 3, diatur penanganan lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit.

0 Komentar