Nyaris Ada Sawit di Majalengka, Berulang Kali Diajukan, Pemkab Tegas Menolak 

larangan tanam sawit
Kelapa sawit dinilai tidak sesuai dengan karakteristik lingkungan Jawa Barat yang memiliki keterbatasan lahan serta berfungsi sebagai kawasan resapan air dan penyangga ekosistem. Foto: Ilustrasi
0 Komentar

Lahan tersebut diminta untuk dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas unggulan Jawa Barat maupun unggulan daerah setempat, disesuaikan dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit, serta memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha dalam proses alih komoditas.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan inventarisasi ulang tanaman sawit di Desa Cigobang. Selanjutnya dilakukan pendampingan agar dapat diganti dengan komoditas yang sesuai,” ujar Durahman.

Baca Juga:Edo: Kita Membenahi dari Dasar, Pastikan Perbaikan Jalan dan Drainase Berlanjut di 2026Tiga Kali Operasi, Pemuda Cirebon Bertahan Lawan Tumor Otak, Keluarga Hidup dari Jualan Seni Pigura

Untuk sementara, ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan sawit Desa Cigobang hingga proses pendataan dan penanganan lebih lanjut dilakukan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya alam, serta kesesuaian pembangunan dengan karakteristik daerah. (ono/jun)

0 Komentar