RADARCIREBON.ID- Penghentian operasional BRT Trans Cirebon per 1 Januari 2026 kembali menegaskan satu persoalan klasik dalam kebijakan publik: transportasi layanan masyarakat masih diperlakukan sebagai proyek untung-rugi. Padahal, sejak awal BRT seharusnya diposisikan sebagai instrumen pelayanan dan kesejahteraan, bukan entitas bisnis yang dituntut balik modal.
Kebijakan penghentian BRT disampaikan pemerintah daerah dengan alasan keterbatasan anggaran dan rendahnya tingkat pemanfaatan. Dari 10 unit bus hibah Kementerian Perhubungan, hanya tiga unit yang mampu dioperasikan secara reguler. Sisanya dialihkan untuk skema sewa. Efisiensi menjadi kata kunci.
Namun, di situlah kritik mulai menguat.Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Cirebon, Prof Dr Adang Djumhur Salikin MAg, menilai BRT sejak awal keliru ditempatkan dalam kerangka berpikir bisnis. Akibatnya, ketika penumpang sepi dan subsidi dianggap membebani APBD, opsi yang dipilih adalah penghentian layanan.
Baca Juga:Edo: Kita Membenahi dari Dasar, Pastikan Perbaikan Jalan dan Drainase Berlanjut di 2026Tiga Kali Operasi, Pemuda Cirebon Bertahan Lawan Tumor Otak, Keluarga Hidup dari Jualan Seni Pigura
“Kalau paradigmanya pelayanan, tidak bicara untung dan rugi. Itu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” ujar Adang kepada Radar Cirebon, Minggu (1/1/2026).
Adang mengaku tidak mengetahui adanya rencana maupun keputusan penghentian BRT. Hingga kebijakan itu diumumkan ke publik, tidak pernah ada rapat Forum Lalu Lintas yang secara khusus membahas penutupan layanan BRT. Padahal, forum tersebut merupakan ruang koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan transportasi kota.
“Sejauh yang saya tahu, tidak ada rapat forum lalu lintas soal pemutusan BRT,” katanya.
Forum bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon terakhir justru membahas isu lain yang tak kalah krusial, yakni penyediaan angkutan sekolah. Topik itu mengemuka sebagai respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelajar yang belum memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah.
Dalam rapat tersebut, kata Adang, pemerintah didorong untuk menyediakan angkutan resmi –minimal angkot, maksimal bus– yang mengangkut siswa dari titik kumpul menuju sekolah dan sebaliknya. Ketika informasi penutupan BRT muncul, Adang mengaku terkejut. Namun secara realistis, ia memahami alasan pemerintah daerah.
“Kalau ditutup karena anggaran terbatas dan pemanfaatan masyarakat belum optimal, itu bisa dimaklumi. Dari sisi efisiensi memang belum efisien,” ujarnya.
