Ia menjelaskan, larangan penanaman kelapa sawit di Jawa Barat telah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Jawa Barat. Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap pada lahan yang telah ditanami sawit, dengan komoditas unggulan yang sesuai kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan.
Kebijakan itu juga bertujuan menjaga fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan di wilayah perbukitan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan inventarisasi ulang tanaman sawit di Desa Cigobang. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan agar petani dapat beralih ke komoditas lain yang sesuai dengan karakteristik wilayah,” pungkasnya. (sam)
