Mahfud MD Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Mahfud MD
SOROTI HUKUM BARU: Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tantangan serius dalam implementasi KUHP serta KUHAP yang mulai diberlakukan secara nasional sejak 2 Januari 2026. Foto: ANTARA
0 Komentar

“Mulai 2026, aturan ini resmi berjalan. Kita harus ekstra waspada agar tidak muncul praktik transaksional dalam penanganan perkara, baik melalui Plea Bargaining maupun Restorative Justice. Masalah hukum adalah fondasi negara, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya. (net)

0 Komentar