RADARCIREBON.ID -Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon mencatat, sejak tahun 2006 hingga menjelang akhir 2025, jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai 3.357 kasus.
Dari total tersebut, 2.425 kasus merupakan HIV dan 932 kasus AIDS. Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 250 orang di Kota Cirebon terinfeksi HIV/AIDS.
Sekretaris KPA Kota Cirebon, Dr Sri Maryati SPd MA menyebutkan, sebagian besar kasus disebabkan oleh hubungan seksual di luar pernikahan atau berganti-ganti pasangan.
Baca Juga:Jadi Magnet Investasi Baru di Jabar, Kabupaten Cirebon Sudah Dilirik 18 Calon InvestorAngkat Budaya Mega Mendung, Mahasiswi IPB Cirebon Raih Juara Dunia Story Telling
“Rata-rata penularan melalui hubungan seksual. Kalau yang disebabkan oleh penggunaan jarum suntik, saat ini hampir tidak ada lagi,” ujar Sri Maryati, Minggu (4/1/2026).
Yang lebih memprihatinkan, dari ratusan penderita tersebut, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena dapat merenggut masa depan generasi muda.
Menurut Sri, kasus pada usia pelajar umumnya terjadi akibat lemahnya pengawasan, baik dari lingkungan keluarga maupun pergaulan di luar sekolah.
“Ini menjadi peringatan bersama. Anak-anak yang masih sekolah seharusnya mendapat pengawasan ketat agar tidak terjerumus dalam perilaku berisiko,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini SSos MAP mengatakan, tanggung jawab pendidikan dan pengawasan anak tidak sepenuhnya berada di pihak sekolah.
“Sekolah bertanggung jawab sekitar delapan jam dalam sehari. Di luar itu, peran orang tua sebagai pendidik utama di rumah sangat menentukan,” katanya.
Kadini menegaskan, selama berada di lingkungan sekolah, siswa mendapatkan perlindungan dan pengawasan.
Baca Juga:Puskesos di Salah Satu Desa di Cirebon Disoal, Warga Datangi Kantor KecamatanGo Internasional! FK UGJ Cirebon Kirim 9 Mahasiswa ke Prancis dan Thailand, Ini Kampus Tujuannya
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa perilaku menyimpang tersebut tidak mungkin terjadi di sekolah, melainkan di luar jam dan lingkungan pendidikan formal.
“Kalau anak sampai terjerumus melakukan hubungan badan di luar nikah, itu terjadi di luar sekolah,” ujarnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Disdik Kota Cirebon mendorong orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama sepulang sekolah.
Pasalnya, tidak sedikit siswa yang tidak langsung pulang ke rumah dan memilih berkumpul atau bermain tanpa sepengetahuan orang tua.
