Target boleh turun, namun tantangan pengelolaan parkir Kota Cirebon justru kian besar, seiring tuntutan transparansi dan optimalisasi PAD.
DPRD: Pengelolaan Parkir Bermasalah
DPRD Kota Cirebon menilai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir 2026 dari Rp4,6 miliar menjadi Rp4 miliar belum menyentuh akar persoalan. Masalah utama dinilai bukan pada besaran target, melainkan pada sistem pengelolaan parkir yang masih bermasalah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, menyebut kegagalan pencapaian PAD parkir selama ini disebabkan lemahnya penyerapan pendapatan akibat tata kelola yang konvensional dan rawan kebocoran.
Baca Juga:Aksi Nyata Kemenag Cirebon, Gaungkan Dakwah Ekoteologis lewat Gerakan Tanam PohonLibur Tahun Baru, Polres Cirebon Kota Pastikan Keamanan Objek Wisata
“Kalau sistemnya tidak diubah, target berapa pun tidak akan tercapai. Ini bukan soal target terlalu tinggi, tetapi pendapatan yang tidak terserap maksimal,” ujar Agung, Senin (5/1/2026).
Pada 2025, realisasi PAD parkir hanya sekitar Rp3,1 miliar dari target Rp4,6 miliar. Selisih lebih dari Rp1 miliar tersebut dinilai DPRD sebagai indikasi kebocoran sistemik.
Agung menilai pola pengelolaan parkir yang masih mengandalkan penarikan retribusi manual membuka peluang kebocoran di banyak titik.
Ia mendorong perubahan tata kelola, salah satunya dengan menyerahkan pengelolaan parkir badan jalan kepada pihak ketiga secara profesional.
Sebagai perbandingan, Agung mencontohkan pengelolaan parkir di Pasar Induk Jagasatru yang dikelola Perumda Pasar Berintan. Dengan skema tersebut, setoran parkir mencapai Rp45 juta per bulan dan berpeluang meningkat hingga Rp60 juta.
“Dishub tidak perlu lagi direpotkan urusan teknis. Pengelola bertanggung jawab penuh dan pemerintah tinggal menerima setoran,” katanya.
DPRD juga menyoroti kelemahan sistem penarikan harian yang sangat bergantung pada kehadiran petugas. Ketika penarikan tidak dilakukan, pendapatan dinilai hilang dan tidak bisa ditagih kembali.
Baca Juga:IKA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Jalan Santai, Siapkan Hadiah UmrahKumpulkan Pedagang, Pemdes Lemahabang Kulon Siapkan 165 Kios Pasar Darurat
Agung menegaskan, tanpa perubahan sistem pengelolaan, penurunan target PAD parkir 2026 berisiko kembali meleset. “Yang perlu dibenahi adalah sistemnya, bukan sekadar menurunkan target,” tegasnya.
DPRD mendorong Pemkot Cirebon segera mengambil langkah strategis agar potensi parkir dapat dioptimalkan dan benar-benar menjadi sumber PAD yang berkelanjutan. (ade)
