RADARCIREBON.ID- Pemkab Cirebon memastikan ratusan pohon kelapa sawit di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, dicabut dan akan diganti tanaman lain yang lebih ramah lingkungan. Penanaman ratusan sawit ini menuai sorotan karena tanpa izin pemerintah daerah. Sehingga, banyak yang menyebutnya dengan istilah sawit gaib.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr Deni Nurcahya ST MSi mengatakan, sesuai hasil pertemuan yang digelar pada Sabtu (3/1/2026), disepakati bahwa sawit yang sudah telanjur ditanam akan dicabut dan diganti komoditas lain yang dinilai lebih produktif dan ramah lingkungan.
“Hari ini (kemarin, red) kami turun ke lokasi bersama perusahaan dan petani. Sawitnya akan dicabut lalu diganti dengan tanaman yang lebih sesuai, baik dari komoditas hortikultura maupun perkebunan,” jelas Deni, Senin (5/1/2026).
Baca Juga:Waduh! Sawah di Kota Cirebon Terancam Punah, Tersisa 93 HektareKebun Sawit di Cigobang Cirebon Disorot, Ketua DPRD Dorong Penggantian Tanaman Ramah Lingkungan
Pertemuan lanjutan di lokasi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, pihak perusahaan, serta petani pemilik lahan. Pemda, lanjut Deni, memastikan proses penggantian tanaman dilakukan secara bertahap dan melalui kesepakatan bersama, tanpa merugikan petani. “Prinsipnya, kami ingin solusi yang adil. Lingkungan tetap terjaga, petani juga mendapat tanaman yang produktif dan berkelanjutan,” terangnya.
Perlu diketahui, kepala sawit baru bisa berproduksi di usia 4 hingga 30 tahun. Berdasarkan informasi, bagi hasil petani dengan kemitraan perusahaan di angka 60:40 persen.
Masih kata Deni, penanaman sawit yang dilakukan petani melalui pola kemitraan dengan PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) itu tidak disertai penggundulan lahan. Menurutnya, sawit yang ditanam baru berusia sekitar empat bulan dengan jumlah 313 batang atau pohon. Penanaman tersebut dilakukan di lahan milik petani seluas 5 hektare, namun baru dimanfaatkan sekitar 2,5 hektare.
“Di lokasi itu tidak ada penebangan pohon. Lahannya masih penuh dengan tanaman lain seperti jati dan kayu putih. Sawit ditanam di sela-sela, di lereng bukit Cigobang,” ujar Deni, didampingi Kabid Hortikultura, Durahman.
Ia menjelaskan, isu penggundulan lahan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Penanaman sawit, masih kata Deni, dilakukan tanpa merusak vegetasi yang sudah ada, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sebagaimana yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
