RADARCIREBON.ID – Tingginya angka kemiskinan di Kota Cirebon masih tercermin dari banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan berat hingga ambruk.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon menerima ratusan proposal pengajuan bantuan rumah ambruk.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Cirebon, tercatat sebanyak 378 proposal rumah ambruk masuk ke Dinsos Kota Cirebon selama 2025.
Baca Juga:Terima Laporan Rumah Ambruk, Wakil Walikota Cirebon Langsung Turun Lumpur Normalisasi Sungai Sukalila Cirebon Dibuang ke Kebonbaru dan Kesenden
Namun, dari jumlah tersebut, baru 59 rumah yang terealisasi mendapatkan bantuan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Total anggaran yang telah dicairkan untuk 59 rumah tersebut mencapai Rp466 juta, dengan nilai bantuan per rumah bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, tergantung tingkat kerusakan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cirebon, Hermawan, saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Selasa (6/1/2026), membenarkan data tersebut.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pengajuan bantuan rumah ambruk dibagi dalam empat tahap. Pada tahap pertama, Dinsos menerima 100 proposal.
Setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta pengecekan lapangan, hanya 59 rumah yang dinyatakan memenuhi kriteria dan akhirnya menerima bantuan.
“Untuk tahap pertama, total anggaran yang dicairkan sebesar Rp466 juta. Besaran bantuan per rumah bervariasi antara Rp5 juta sampai Rp7 juta,” kata Hermawan.
Sementara itu, pada tahap kedua, Dinsos menerima 171 proposal, dan sekitar 120 rumah dinyatakan layak secara administrasi dan kondisi lapangan. Kemudian pada tahap ketiga masuk 90 proposal, dan tahap keempat sebanyak 17 proposal.
Baca Juga:Wakil Walikota Ajak Selesaikan Persoalan Sosial Secara BersamaBappelitbangda Kota Cirebon Komitmen Jaga Integritas
Namun, Hermawan mengungkapkan, hingga saat ini baru tahap pertama yang bisa direalisasikan pencairannya.
Adapun tahap kedua, ketiga, dan keempat belum bisa dicairkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahap kedua saja, kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp907,5 juta untuk 120 rumah. Tapi itu baru sebatas pengajuan dan belum bisa direalisasikan,” ujarnya.
Hermawan menegaskan, kewenangan Dinsos hanya sebatas melakukan verifikasi, analisis, dan pengajuan kepada pimpinan, karena sumber anggaran bantuan rumah ambruk ini berasal dari BTT.
Terkait kriteria penerima bantuan, Hermawan menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki sertifikat hak milik (SHM), benar-benar masuk kategori warga tidak mampu, serta belum pernah menerima bantuan serupa.
