KDM Bantah ASN Jabar Tidak Bisa Gajian, Akui Ada 2 OPD yang Telat Bayar

KDM ke KPK Bahas Sektor Lingkungan dan Aset Negara
HADIR DI KPK: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Fajar Ilman/DISWAY
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Akibat kas pemda yang tinggal Rp 500 ribu di akhir tahun 2025, ada beberapa pihak yang mengungkap jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jawa Barat tidak bisa gajian.

Namun, desas-desus yang sempat ramai di media sosial tersebut dibantah langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, ASN di Jawa Bara bisa menerima gaji seperti biasanya.

“Hari ini ada yang memposting, ASN Jawa Barat tidak mendapat gaji bulanan karena kas kosong, itu tidak benar,” ungkap sosok yang akrab disapa KDM ini.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Bantahan KDM soal ASN yang tidak bisa gajian, baru-baru ini beredar luas di berbagai platform media sosial. Di media sosial milik KDM, mantan Bupati Purwakarta tersebut menjelaskan secara gamblang.

KDM juga mengatakan jika kas Pemprov jabar sudah tidak kosong lagi. Sejak tanggal 2 Januari 2026, kas Provinsi Jabar telah terisi. Sumbernya dari dana alokasi umum (DAU) dan pendapatan asli daerah Pemprov Jabar.

Dalam bantahan tersebut KDM mengakui, ada 2 organisasi perangkat daerah (OPD) yang telat gajian. Tapi penyebabnya, bukan karena kas kosong tetapi lantaran terkendala hari libur.

“Ada dua OPD, yang tertinggal karena waktunya hari Jumat keburu hari Sabtu, dan Minggu libur. Dan hari Senin sudah tertransfer ke rekeningnya masing-masing,” ujar pria yang masih betah menduda ini.

Hanya saja, KDM tidak merinci 2 OPD yang telat gajian tersebut. Dia hanya mengatakan jika keterlambatan tersebut disebabkan oleh hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, jelas pria yang gemar memakai baju warna putih ini, jika ada gaji ASN yang berkurang, bukan karena kebijakan Pemprov Jabar. Gaji yang berkurang karena ada hutang ASN sendiri di Bank Jabar Banten (BJB).

“Andai kata gajinya berkurang, bukan disebabkan dana transfer dari kas pemda ke rekening ASN yang berkurang, tapi rata-rata hanya Rp1 juta bahkan Rp 500 ribu karena sudah dipotong oleh hutang di BJB,” tandasnya.

Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta

Para ASN, tambah KDM, banyak yang mempunyai tunggakan hutang di BJB. “Jadi, ya walau tiap bulan gajian, gajinya ada yang tinggal Rp500 ribu atau Rp 1 juta. Mereka memang sudah tidak menerima dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan yang mereka miliki,” jelasnya lagi.

0 Komentar