Pemkab Cirebon Dukung SE Gubernur KDM soal Transparansi Anggaran, Inilah Langkah BKAD

Yuyun Wahyu Wardhana Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon
Yuyun Wahyu Wardhana Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon. FOTO: IST
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku kesiapan mendukung penuh kebijakan transparansi anggaran yang ditegaskan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) terbaru.

Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon menilai kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel.

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan platform digital khusus yang akan memuat seluruh informasi anggaran se-Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Terima Laporan Rumah Ambruk, Wakil Walikota Cirebon Langsung Turun Lumpur Normalisasi Sungai Sukalila Cirebon Dibuang ke Kebonbaru dan Kesenden

Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengakses data penggunaan anggaran dari berbagai perangkat daerah hingga tingkat desa.

“Pada prinsipnya, keterbukaan anggaran ini bukan hal baru bagi kami. Sejak awal, seluruh laporan keuangan sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan provinsi. Tinggal bagaimana akses publiknya kita perkuat,” ujar Yuyun kepada Radar Cirebon, Selasa (6/1/2026).

Dijelaskannya, dalam SE terbaru Gubernur Jawa Barat, seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga desa, diwajibkan mengumumkan anggaran belanja, termasuk dana desa, secara terbuka melalui media sosial (medsos) resmi masing-masing.

Pola ini meniru langkah Pemprov Jabar yang lebih dulu mempublikasikan anggaran secara masif.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Pemkab Cirebon yang ingin memastikan setiap rupiah uang negara dapat diketahui dan diawasi masyarakat.

BKAD pun terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, termasuk menyajikan data penyerapan anggaran secara jelas dan mudah dipahami.

“Selama ini tingkat penyerapan anggaran Kabupaten Cirebon terbilang baik setiap tahunnya. Kami juga terus berbenah dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib dan profesional,” katanya.

Baca Juga:Wakil Walikota Ajak Selesaikan Persoalan Sosial Secara BersamaBappelitbangda Kota Cirebon Komitmen Jaga Integritas

Sementara itu, Kepada DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto menjelaskan, SE Gubernur tersebut harus ditindaklanjuti.

Ini sebagai bentuk transparansi publik agar semua anggaran yang di kelola masing-masing SKPD diketahui untuk apa peruntukannya.

“Kami selalu melaporkan masalah ini ke BKAD. Masalah realisasi anggaran semuanya kami laporkan secara terperinci. Ini langkah yang bagus dan semua pihak harus mendukung,” katanya singkat.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang keterbukaan penggunaan anggaran dari tingkat kabupaten/kota hingga desa.

0 Komentar