Sayang Sekali Nasib BRT: Dari Angkutan Masal jadi Aset Nganggur

BRT dari Angkutan Masal jadi Aset Nganggur
BERHENTI BEROPERASI: Unit BRT terparkir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cirebon di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (6/1/2026). BRT ini secara resmi berhenti beroperasi per 1 Januari 2026. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Meski demikian, Andi mengaku memberikan masukan agar pemanfaatan kendaraan tetap disesuaikan dengan peruntukan awal sebagaimana tercantum dalam berita acara. “Kalau saran saya, sesuaikan dengan BASTO,” jelasnya.Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Dishub yang kini hanya berperan sebagai pengaman aset, bukan pengambil keputusan strategis terkait masa depan BRT. Andi juga menegaskan bahwa setelah pengembalian aset, seluruh tanggung jawab pemeliharaan kendaraan berada di tangan BMD Kota Cirebon. Mulai dari perawatan rutin, pengamanan unit, hingga kewajiban pajak kendaraan.

“Segala sesuatu terkait pemeliharaan kendaraan, memanaskan kendaraan setiap hari, pengamanan kendaraan, sampai pajak kendaraan, silakan dari BMD Kota Cirebon,” tegasnya.

Ia menyebut, Dishub tidak lagi mendapatkan subsidi untuk pengelolaan BRT. Bahkan, pajak kendaraan BRT diketahui akan jatuh tempo pada Mei 2026, yang berarti membutuhkan alokasi anggaran tersendiri. “Pajaknya per Mei 2026 habis. Ini banyak yang harus dikerjakan setelah mobil ini diserahkan ke Pemda dalam hal ini BMD,” ujarnya.

Baca Juga:Walikota dan Ratusan ASN akan Pindah dari Gedung Setda ke Grage Mall CitySawit Gaib di Cigobang Dicabut Lebih dari 300 Batang dengan Usia Sekitar 4 Bulan

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penghentian operasional BRT tidak serta-merta mengakhiri beban anggaran. Justru, muncul pekerjaan rumah baru terkait pengelolaan aset agar tidak terbengkalai.

Selain armada bus, persoalan lain yang belum diputuskan adalah nasib infrastruktur pendukung BRT. Mulai dari bus stop di berbagai titik, rambu-rambu, hingga marka yang selama ini melekat pada sistem BRT.

Menurut Andi, hingga kini belum ada keputusan apakah fasilitas tersebut akan dibersihkan, dipertahankan, atau dicabut. “Terkait infrastruktur BRT seperti bus stop dan rambu-rambu, kami belum memutuskan. Ada waktunya nanti, apakah akan dibersihkan atau dicabut,” katanya.

Untuk sementara, Andi bilang, Dishub hanya fokus mengamankan aset agar tidak rusak atau disalahgunakan. Langkah pengembalian BRT ke BMD ini menjadi penanda fase baru dalam perjalanan transportasi publik Kota Cirebon. Setelah dihentikan karena keterbatasan anggaran dan rendahnya tingkat pemanfaatan, BRT kini berada di persimpangan: dihidupkan kembali dengan skema baru atau dibiarkan berhenti sebagai catatan kebijakan.

Sejumlah pihak sebelumnya mendorong agar BRT tidak sepenuhnya ditinggalkan. Alternatif seperti integrasi dengan bus sekolah atau angkutan khusus layanan masyarakat dinilai masih relevan. Namun semua itu kini berada di tangan pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan akhir.

0 Komentar