INDRAMAYU – Adanya tiga titik kawasan Industri di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat atau Indramayu Barat (Inbar), mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Indramayu. Salah satunya datang dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat (FKMIB), Sukamto.
“Tentu kami sangat mendukung berdirinya kasawasan Industri yang saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan Pemkab Indramayu. Karena itu adalah bagian dari mendukung percepatan pembangunan di wilayah Indramayu Barat,” ucap Sukamto, Rabu (7/1).
Melalui kawasan industri di wilayah Indramayu bagian barat, Sukamto menilai, apa yang dilakukan Pemkab Indramayu, yaitu gencar melakukan pembenahan di berbagai sector, salah satunya menciptakan iklim investasi, merupakan langkah untuk mempersiapkan ketika moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOP) dicabut oleh pemerintah pusat. Sehingga nantinya menjadi Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
Baca Juga:Jadi Korban Pembobolan, Pemilik Ruko di Jatibarang Klaim Tidak Alami KerugianKasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran Polres Indramayu Bergeser, Ini Selengkapnya!
“Dengan infrastruktur yang lebih memadai, ketika kita sudah terlepas dari kabupaten induk, sudah siap semuanya, dan bisa mandiri. Untuk itu, kami dukung sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, RM Wahyu Adhiwijaya S STP MSi menyatakan, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 14.000 hektare yang tersebar kedalam 6 kawasan industry. Di mana, lahan tersebut sesuai kajian, bukan merupakan lahan yang masuk kedalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Di wilayah Indramayu bagian barat, Pemkab Indramayu telah menyiapkan tiga titik kawasan industri, yakni di Kecamatan Sukra dan Patrol. Kemudian, Kecamatan Losarang. Serta Kecamatan Kandanghaur dan Gantar.
“Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP memfasilitasi kemudahan dalam hal perizinan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Baik pemerintah pusat dan provinsi. Karena, proses perizinan tersebut tidak semuanya dilakukan di kabupaten,” ujarnya. (oni)
