Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Sekda: Saya Kurang Cermat 

Gaji ASN Telat
Ilustrasi berita Gaji ASN Telat. FOTO.DOKUMEN
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Keterlambatan pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merasa tidak enak hati. Bahkan, TAPD secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN.

Ketua TAPD yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Sumantho, menyampaikan permintaan maaf tersebut kepada Radar Cirebon, Rabu (7/1/2026).

“Mewakili TAPD, saya mohon maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan pemberian gaji,” ujar Sumantho.

Baca Juga:Perkuat Pendidikan Karakter, PDIP Cirebon Buka Program Ayo Ngaji bagi Anak-Anak Pemkab Cirebon Dukung SE Gubernur KDM soal Transparansi Anggaran, Inilah Langkah BKAD

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena kurang cermatnya penetapan penjadwalan yang berbatas waktu dalam pengelolaan anggaran.

Proses tersebut meliputi penelitian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penyusunan anggaran kas, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD), hingga pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Ini karena saya kurang cermat dalam penetapan penjadwalan yang berbatas waktu pengelolaan anggaran, mulai dari penelitian DPA, pembuatan anggaran kas, hingga pengajuan SPM,” katanya.

Tak hanya ASN, keterlambatan pencairan gaji juga dialami anggota DPRD Kota Cirebon. Hingga Rabu (7/1/2026), sejumlah wakil rakyat mengaku belum menerima gaji.

“Bulan ini saya belum menerima gaji. Biasanya memang baru cair akhir Januari. Tahun lalu juga begitu, awal 2025 baru cair di akhir Januari. Awal 2026 ini juga belum,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya. (abd)

0 Komentar