RADARCIREBON.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak sumringah ketika tampil rutin di media sosial miliknya. Tapi, itu tidak menggambarkan kondisi dia yang sesungguhnya.
Kok bisa? Sebenarnya sosok yang akrab disapa KDM ini sedang gundah gulana. Bukan karena di awal 2026 ini masih menduda. Tapi karena memikirkan jeratan utang milik Pemprov Jawa Barat yang mencekik leher.
Nilai utangnya pun tak tanggung-tanggung, lumayan besar. Sekitar Rp 3 triliun. Apalagi utang yang besarnya di atas APBD Kabupaten Kuningan itu, harus dibayar di tahun 2026.
Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon
Padahal, jika tidak ada utang yang sebanyak itu, tahun 2026 pembangunan di Jawa Barat akan kian moncer. Bahkan dia pernah bergurau, bisa mengkarpet jalanmilik Pemprov Jawa Barat.
“Saya bisa karpet jalanan di Jawa Barat. Kalau hanya diaspal mah kecil,” gurau KDM di media sosial miliknya, ketika sedang berbicara dengan salah satu pejabat di Pemprov Jabar.
Padahal, ada yang melukiskan, tahun 2026 seharusnya menjadi fajar baru bagi KDM. Dia bisa membuat kian cantik Jawa Barat. Tapi fajar itu tertutup awan hitam pekat, “warisan beracun” masa lalu.
Mantan Bupati Purwakarta itu harus mengambil risiko itu semuanya. Risiko itu diperparah dengan brankas Pemprov yang hanya menyisakan uang sekitar Rp 500 ribu di akhir tahun 2025.
“Dedi Mulyadi memulai tahun pertamanya bukan dengan berlari, melainkan dengan merangkak, menyeret beban utang peninggalan masa lalu yang menggunung,” tulis Lhynaa Marlinaa, seorang penggiat media sosial.
Utang Rp 3 triliun itu bukan hanya sekadar statistik, tapi itu adalah uang rakyat yang “hilang”. Sebab uang sebanyak itu lenyap dari potensi pembangunan di tahun 2026.
Utang dan beban apa saja yang harus ditanggung Pemprov Jabar di tahun 2026?
Baca Juga:KDM Siap Jemput 45 Warga Jabar yang Terjebak Banjir AcehKDM – PT KAI Jalin Kerjasama, Bakal Ada Kereta Api Tani Mukti Rute Cirebon – Jakarta
1. Rp621 miliar harus dibayarkan untuk proyek-proyek yang mengalami tunda bayar di tahun 2025. Proyeknya direncanakan dan dinikmati di masa lalu, tapi tagihannya dibebankan pada tahun ini.
2. Selain itu adanya pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp2,458 triliun. Artinya provinsi ini di tahun 2026 harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang.
3. Cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Nilainya Rp600 miliar yang harus disetor di tahun ini.
