Wabup Cirebon Terkejut, Segera Cek Lokasi Proyek Mini Zoo di Kawasan Wisata Religi Plangon

Mini zoo di Kawasan Plangon Cirebon
AMBIL SIKAP: Wakil Bupati (Wabup) Cirebon H Agus Kurniawan Budiman (tengah) didampingi Sekda H Hendra Nirmala SSos MSi segara meninjau lokasi bangunan mini zoo di Kawasan Plangon, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pembangunan mini zoo di kawasan wisata religi Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, mengejutkan Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman.

Orang nomor dua di Kabupaten Cirebon itu mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran kabar tersebut.

Terlebih, kata Jigus –sapaan akrabnya, muncul informasi bahwa pembangunan Mini Zoo tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dalam waktu dekat.

Baca Juga:Perkuat Pendidikan Karakter, PDIP Cirebon Buka Program Ayo Ngaji bagi Anak-Anak Pemkab Cirebon Dukung SE Gubernur KDM soal Transparansi Anggaran, Inilah Langkah BKAD

Jigus meminta, pengusaha harus menempuh izin resmi bila akan melakukan investasi di Kabupaten Cirebon.

“Saya juga akan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani perizinan Mini Zoo itu,” ujar Jigus didampingi Sekda H Hendra Nirmala SSos MSi, usai menanam pohon di Kawasan Perumahan City Land Sumber, Rabu (7/1).

Jigus juga mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan cek fisik ke lokasi. “Jadi saya belum bisa bekomentar betul tidaknya di lokasi wisata Plangon akan di bangun mini zoo. Nanti kalau sudah kesana kita tahu persoalannya,” katanya.

Sementara itu, Perwakilan PT Sumber Wisata Plangon, Kiki, membantah adanya pembangunan mini zoo berskala besar seperti yang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, pembangunan yang tengah dilakukan hanya sebatas restoran, masjid, dan pos keamanan. Ia bahkan menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk ketiga fasilitas tersebut.

“Yang bilang kami mau bikin kebun binatang besar itu siapa? Tidak ada. Kami hanya membangun restoran, masjid, dan pos security. Izinnya resmi. Kalau ada mini zoo, itu hanya kecil, di sekitar restoran, untuk binatang kecil saja,” jelas Kiki.

Ia mengakui, perusahaan memang memiliki rencana pengembangan investasi di Kawasan Plangon. Namun hingga kini, rencana tersebut belum berjalan karena masih dalam tahap pembebasan lahan seluas kurang lebih 25 hektare serta pemetaan konsep usaha yang dinilai paling sesuai.

Baca Juga:BBQ Home Service Laris Manis Okupansi Aston Cirebon Hotel Tembus 92 Persen di Momen Natal dan Tahun Baru

“Kami ingin mengembangkan sektor pariwisata. Tapi kalau skalanya di atas 10 hektare, tentu harus ada izin UKL-UPL. Kami paham perizinan itu tidak mudah, makanya masih kami kaji betul jenis investasi yang paling tepat,” katanya.

0 Komentar