“Kita akan tindaklanjuti dengan mengagendakan memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bappelitbangda melalui rapat kerja untuk memastikan angka tersebut,” katanya singkat.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi membenarkan, BPJS kesehatan warga Kabupaten Cirebon yang dinonaktifkan mencapai 100 ribu lebih jiwa.
Menurutnya, data tersebut berdasarkan DTSEN yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di garis kemiskinan maupun yang tergolong mampu.
Baca Juga:FEB UGJ Cirebon Jadi Tujuan Belajar Mahasiswa FilipinaLelang Dini Pembangunan 2026 Tuntas, 27 Paket Bina Marga Cirebon Siap Dikerjakan
Namun untuk penyaluran bantuan sosial, pemerintah hanya akan menyasar kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah, yakni pada desil 1 hingga desil 5. Untuk desil 1-4 mereka berhak mendapatkan PKH. Sementara desil 1-5 mendapatkan PBI dan sembako.
“Desil itu merupakan pembagian kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Desil 1 hingga 5 merupakan kelompok tidak mampu dan berhak menerima bansos dari Kemensos. Sedangkan desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat mampu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Hafidz menjelaskan, indikator kemiskinan yang digunakan tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mencakup kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, dan kelayakan tempat tinggal.
Seluruh variabel tersebut digunakan untuk menyusun data by name by address yang terintegrasi dan akurat.
“Dengan indikator tersebut, pemerintah bisa memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi riil masyarakat. Ini penting agar program pengentasan kemiskinan tepat sasaran,” pungkasnya. (sam)
